Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cara Daftar Bansos / BST Rp 500 Ribu Kemensos, Login cekbansos.siks.kemsos.go.id, Cek Syarat di Sini

Cara Daftar Bansos / BST Rp 500 Ribu Kemnaker, Login cekbansos.siks.kemsos.go.id, Cek Syarat di Sini

Editor: Ansar
TribunPontianak
Cara Daftar Bansos / BST Rp 500 Ribu Kemnaker, Login cekbansos.siks.kemsos.go.id, Cek Syarat di Sini 

TRIBUN- TIMUR.COM - Cara Daftar Bansos / BST Rp 500 Ribu Kemnaker, Login cekbansos.siks.kemsos.go.id, Cek Syarat di Sini.

Kementerian Sosial ( Kemensos) telah menyalurkan menyalurkan bantuan sosial tunai Rp 500 ribu atau Bansos 500 Ribu kepada sebanyak 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sejak Rabu (2/9/2020).

Ada dua syarat yang harus dipenuhi oleh penerima Bansos 500 Ribu yakni memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Berikut cara mengurus Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mendapatkan manfaatnya:

tribunnews
ilustrasi bantuan uang tunai ((Kompas.com/ Totok Wijayanto))

 

- Mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke pemerintah daerah terdekat seperti RT/RW setempat.

Anda bisa bertanya tentang informasi KKS kepada pengurus RT/RW, perangkat desa/aparatur kelurahan di wilayah tinggal KPM atau Humas Kementerian Sosial.

- Biasanya setelah mendaftar KPM, calon KPM akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

- Data yang telah diisi oleh calon penerima program ini lalu diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/ kabupaten.

- Setelah verifikasi data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berfungsi sebagai kartu non tunai untuk pengambilan bantuan pangan.

"Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan Rp 500 ribu dengan total anggaran senilai Rp 4,5 triliun," kata Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama, sebagaimana dikutip dari laman Kemensos, kemsos.go.id, Rabu (2/9/2020).

Bantuan hanya diberikan satu kali dan dapat dicairkan mulai September di ATM, Kantor Cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang mereka miliki melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

Menteri Sosial, Juliari P Batubara, meminta agar penggunaan tambahan bantuan bisa dipergunakan dengan bijaksana.

"Gunakan untuk yang prioritas, kebutuhan yang primer," ujar dia.

Dengan penggunaan yang tepat, Juliari berharap bantuan itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan sejumlah program perlindungan sosial 2020 akan tetap dilanjutkan pada 2021 nanti.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved