Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demo Tolak Omnibus Law

7 Poin Pernyataan Sikap Badko HMI SulselBar Tolak Omnibus Law

Kali ini penolakan Omnibus Law tersebut dari Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sulawesi selatan-Sulawesi Barat (SulselBar).

TRIBUN-TIMUR.CO,/SAYYID
suasana Badko HMI SulselBar unjuk Rasa di depan Kantor DRRD Sulsel Jl Urip Sumiharjo, Makassar, Selasa (13/10/2020) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja masih berlangsung di Kota Makassar, Selasa (13/10/2020).

Kali ini penolakan Omnibus Law tersebut dari Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sulawesi selatan-Sulawesi Barat (SulselBar).

Jendral Lapangan sekaligus Ketua bidang PTKP Badko HMI SulselBar, Abdul Hakam mengatakan Grand Issue kami adalah kontroversi UU Cipta Kerja.

"Tuntutan kami agar seluruh anggota DPRD Sulsel yang sesuai fraksinya agar menolak UU Cipta kerja ini. Selain itu mengevaluasi kinerja Jokowi di satu tahun di periode keduanya," ujarnya.

Berikut 7 poin pernyataan sikap Badko HMI SulselBar :

1. Evaluasi 1 tahun kinerja jokowi ma'ruf beserta DPR.

2. Mengecam upaya represif penangkapan dan tes covid (19) secara paksa, tanpa consensus dan dasar Hukum terhadap Demonstran.

3. Menolak surat Edaran yg di keluarkan oleh kemendikbud (upaya pelarangan demonstrasi)

4. Mendesak Dprd kabupaten kota dan provinsi untuk menyatakan penolakan Terhadap Pengesahan omnibus Law UU cipta kerja

5. Menolak investor perusak Lingkungan

6. Menolak pemerintahan gaya baru

7. Menolak pelemahan buruh dalam bentuk apapun.

Laporan Wartawan tribun-timur.com Sayyid Zulfadli

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved