Penanganan Covid
Satu Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19, Dinas PUPR Bone Berlakukan WFH untuk Sebagian Pegawai
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) kepada beberapa pegawainya.
Kebijakan tersebut diambil setelah satu pegawai di lingkungan kantor tersebut terkonfirmasi positif Covid-19 pada Sabtu (10/10/2020).
Kepala Dinas PUPR, H Askar, Senin (12/10/2020) mengatakan beberapa pegawai diminta untuk bekerja dari rumah sambil menunggu hasil swab keluar.
"Ada 10 pegawai kita minta bekerja dari rumah karena pernah kontak dengan pasien," katanya.
Beberapa ruangan juga ditutup sementara karena akan dilakukan sterilisasi.
"Kita tutup beberapa ruangan karena akan disterilkan. Kami saat ini menunggu petugas," ujarnya.
Kata Askar, bekerja dari rumah ke beberapa pegawai akan berlaku sampai keluarnya hasil swab.
Sementara Juru Bicara Tim Percepatan dan Pencegahan Covid-19 (PPC-19) Bone, Yusuf mengatakan penutupan sementara kantor pasien bekerja belum ada rencana.
"Sejauh ini belum ada rencana ke sana, tapi nanti tergantung seberapa luas yang tertular. Akan terus kita lihat perkembangan kontaknya," jelasnya.(*)
Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribun-timur.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).