Tribun Sinjai
Lods Ikan di Pasar Manimpahoi Tak Dipergunakan Pedagang, Ini Masalahnya
Terdapat dua lods di Pasar Manimpahoi, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan tak dipergunakan pedagang ikan.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI UTARA - Terdapat dua lods di Pasar Manimpahoi, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan tak dipergunakan pedagang ikan.
Dua lods yang tak dimanfaatkan penjual ikan itu karena tak memiliki saluran pembuangan air ikan.
Sehingga air ikan tumpah dan membasahi pedagang.
Selain itu, ukurannya terlalu tinggi sehingga menyulitkan pedagang maupun pembeli saat jual beli ikan.
"Tidak ada saluran pembuangan air ikannya pak dan terlalu tinggi jadi pedagang ikan tak bisa berjual di situ," kata pedagang di Pasar Manimpahoi, Sabriah, Senin (12/10/2020).
Akibatnya pedagang ikan terpaksa membuat lapak di pinggir ruko masyarakat pasar setempat.
Mereka berharap agar pihak Dinas Perdagangan di Sinjai dapat membenahi tempat itu agar dapat dimanfaatkan dengan baik.
Lods pasar ini dibangun sejak tahun 2017 lalu dengan menggunakan sumber dana APBD Sinjai.
Sementara Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Sinjai Ramlan Hamid belum menanggapi keluhan pedagang itu. (*)