Tribun Makassar
HMI Makassar Timur Bantah Pertemuan dengan Gubernur Terkait Omnibus Law dan Permintaan Sekretariat
Pertemuan MD KAHMI Kota Makassar bersama HMI Cabang Makassar Timur setelah melakukan aksi penolakan Omnibuslaw.
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar Timur, Ardiansyah membantah pertemuannya dengan Gubernur Sulsel terkait pengadaan sekretariat senilai Rp 2,3 M.
Pertemuan MD KAHMI Kota Makassar bersama HMI Cabang Makassar Timur setelah melakukan aksi penolakan Omnibus law.
Ia juga memastikan jika pertemuan tersebut adalah silaturahmi biasa antara Ketua KAHMI dengan Gubernur selaku pemerintah.
Dalam pertemuan itu, banyak membahas isu-isu seputar pembangunan di Sulawesi Selatan.
"Mengenai HMI atau KAHMI meminta ke Pak Gub supaya dibantu pengadaan sekret itu tidak benar," tambah Ardiansyah, Senin (12/10/2020).
Apalagi saat ini, ia sudah memiliki sekretariat permanen di Jl Perintis Kemerdekaan IV, Lr 09, No. 12.
"Kami memang sempat menyinggung sekret, tapi yang benar adalah kami juga mengundang pak Gubernur kiranya dapat hadir dalam peresmian nanti," ujarnya.
"Adapun mengenai aksi penolakan terhadap Omnibus Law, kami akan terus mengawal terutama pasal-pasal yang tidak pro terhadap rakyat," tambahnya.