Buruh Makassar Tolak Omnibus Law
Buruh Makassar Kembali Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law, Ini Tuntutannya untuk Presiden Jokowi
Buruh Makassar kembali unjuk rasa tolak omnibus law, ini tuntutannya untuk Presiden Jokowi
Ratusan buruh itu tergabung dari 6 serikat buruh, yakni SPSI, KSPSI, SPKEP, SBMI, KAhutindo, KSN Nusantara.
Pantauan tribun-timur.com, sekira pukul 13 50 Wita, ratusan demonstran tersebut, menutup setengah jalan di depan Kantor Gubernur Sulsel.
Massa terlihat membentangkan spanduk bertuliskan penolakan Omnibus Law.
Mereka menggunakan mobil truk sebagai panggung orasi.
Orator pun silih berganti menyuarakan aspirasi penolakan Omnibus Law.
Terlihat, kawat berduri dipasangi di depan gedung DPRD Sulsel
Pernyataan Resmi Presiden Jokowi
Sebelumnya, Presiden Jokowi akhirnya memberikan pernyataan terkait UU Cipta Kerja yang sedang hangat dibicarakan.
Seperti yang sedang ramai, Omnibus Law UU Cipta Kerja disahkan pada Senin (5/10/2020) lalu dalam rapat paripurna yang dihadiri para anggota DPR RI.
Pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja tersebut UU Cipta Kerja ini menimbulkan sejumlah kontroversi.
Sejumlah elemen masyarakat turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa.
Mulai dari buruh hingga mahasiswa ikut turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait penolakan UU Cipta Kerja.
Unjuk rasa di beberapa daerah bahkan berakhir dengan kericuhan.
Setelah terjadinya demo besar-besaran di sejumlah daerah, Presiden Jokowi memaparkan beberapa alasan perlunya UU Cipta Kerja untuk mendorong penciptaan lapangan kerja dengan menggairahkan iklim investasi yang masuk ke Indonesia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini lalu menyinggung soal disinformasi atau hoaks terkait polemik UU Cipta Kerja.