Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Buruh Makassar Tolak Omnibus Law

Buruh Makassar Kembali Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law, Ini Tuntutannya untuk Presiden Jokowi

Buruh Makassar kembali unjuk rasa tolak omnibus law, ini tuntutannya untuk Presiden Jokowi

Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Buruh kembali berunjukrasa di bawah Fly Over, perempatan Jl Urip Sumoharjo-AP Pettarani, Makassar, Senin (12102020) siang. 

Ratusan buruh itu tergabung dari 6 serikat buruh, yakni SPSI, KSPSI, SPKEP, SBMI, KAhutindo, KSN Nusantara.

Pantauan tribun-timur.com, sekira pukul 13 50 Wita, ratusan demonstran tersebut, menutup setengah jalan di depan Kantor Gubernur Sulsel.

Massa terlihat membentangkan spanduk bertuliskan penolakan Omnibus Law.

Mereka menggunakan mobil truk sebagai panggung orasi.

Orator pun silih berganti menyuarakan aspirasi penolakan Omnibus Law.

Terlihat, kawat berduri dipasangi di depan gedung DPRD Sulsel

Pernyataan Resmi Presiden Jokowi

Sebelumnya, Presiden Jokowi akhirnya memberikan pernyataan terkait UU Cipta Kerja yang sedang hangat dibicarakan.

Seperti yang sedang ramai, Omnibus Law UU Cipta Kerja disahkan pada Senin (5/10/2020) lalu dalam rapat paripurna yang dihadiri para anggota DPR RI.

Pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja tersebut UU Cipta Kerja ini menimbulkan sejumlah kontroversi.

Sejumlah elemen masyarakat turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa.

Mulai dari buruh hingga mahasiswa ikut turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait penolakan UU Cipta Kerja.

Unjuk rasa di beberapa daerah bahkan berakhir dengan kericuhan.

Setelah terjadinya demo besar-besaran di sejumlah daerah, Presiden Jokowi memaparkan beberapa alasan perlunya UU Cipta Kerja untuk mendorong penciptaan lapangan kerja dengan menggairahkan iklim investasi yang masuk ke Indonesia.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini lalu menyinggung soal disinformasi atau hoaks terkait polemik UU Cipta Kerja.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved