Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dosen Dipukul Polisi

Beginilah Kelakuan Polisi di Makassar, Dosen Hukum Korban Salah Tangkap Dianiaya Padahal Cuma Lewat

Beginilah Kelakuan Polisi di Makassar, Dosen Dipukul Polisi, dosen hukum Makassar cuma melintas tapi diangkut dan diangkut oleh polisi

TRIBUN TIMUR/SAYYID
PBHI Sulsel saat menggelar jumpa pers terkait pengaduan kekerasan dilakukan oknum polisi, Minggu (11/10/2020). 

Saat ditangkap AM tidak melarikan diri karena menganggap dirinya tidak mengikuti aksi, pada saat penangkapan AM sempat memperlihatkan Kartu Tanda Pengenal (KTP) serta memberitahukan identitas bahwa dirinya seorang dosen.

Namun oknum polisi saat itu langsung memukuli dan menginjak-injak AM hingga terjatuh secara berkali-kali.

"Saya jelaskan bahwa saya dosen dan tidak ikut unjuk rasa tapi oknum polisi itu langsung memegang kerah baju saya, lalu memukul pada bagian wajah dan kepala. Selain itu oknum polisi itu juga menggunakan tameng memukul paha, saya terjatuh beberapa kali dan berusaha berdiri, bahkan saya mengira malam itu ajal saya" tuturnya.

Setelah itu, AM diseret dan dibawa masuk ke dalam mobil polisi.

"Di mobil polisi saya menjelaskan identitas dan memberitahu bahwa saya Dosen sehingga ada seorang pimpinan memberikan penjelasan untuk tidak melakukan pemukulan, namun setelah pimpinannya meninggalkan tempat maka beberapa oknum polisi kembali melakukan pemukulan pada bagian kepala, tidak hanya itu ada seorang oknum polisi yang juga melontarkan kata 'Dosen Su*da**' sambil memukul kepala saya," bebernya.

Akibatnya, AM mengalami luka pada memar pada bagian wajah serta luka goresan pada bagian wajah, bengkak serta memar di bawah mata sebelah kanan hingga pendarahan bagian mata kanan.

Luka-luka bagian mulut, luka gores pada bagian tangan kanan kiri, lebam pada punggung sebelah kanan dan paha sebelah kanan, serta pembengkakan pada daerah kepala.

Kemudian, AM pun dibawa ke Polrestabes Makassar. Di Polrestabes AM mengaku tidak mengalami kekerasan secara fisik apapun, malahan mendapatkan perlakuan baik berupa pemberian obat penghilang nyeri.

Tapi yang ia sayangkan ada seorang oknum kepolisian yang memberikan perlakuan kasar secara verbal.

Hal ini terjadi meskipun AM telah memberikan penjelasan bahwa dia seorang dosen dan tidak ikut dalam aksi, bahkan AM memberikan penjelasan dia disorot CCTV yang dapat dijadikan dasar untuk membuktikan pernyataannya bahwa tidak ikut serta tidak sedikitpun menyetuh badan aspal jalan sejak berada di lokasi.

Namun hal ini tidak diindahkan oleh oknum tersebut, malahan sembari melontarkan kata berisi kekerasan verbal.

"Saya coba jelaskan lagi identitas saya tapi kata oknum polisi pada malam itu di Polrestabes Makassar berkata 'Tidak ada itu dosen' padahal saya telah menjelaskan kronologi kenapa saya ada di tempat tersebut," ucap AM sambil menirukan kata oknum polisi itu.

Setalah berada di Polretabes Makassar kurang lebih 1x24 jam AM pun diperbolehkan meninggalkan Polrestabes.

AM mengaku sangat menyayangkan tindakan represif oknum polisi tersebut dikarenakan melanggar hak asasi manusia yang dijamin dalam UUD 1945.

"Haparan saya kiranya pimpinandalam hal ini Pak Kapolda dan Pak Kapolres yang saya yakin belum mengetahui hal tersebut, agar segera menindak dan memproses secara hukum oknum polisi yang telah melakukan pelanggaran HAM dan telah mencoreng nama baik institusi POLRI yang seharusnya mengayomi bukan melakukan penganiayaan secara membabi buta," tuturnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved