Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aturan dan Info PSBB Jakarta Mulai Hari Ini, Kebijakan Anies Baswedan soal Masjid atau Gereja

Aturan dan info PSBB Jakarta mulai hari ini, kebijakan Anies Baswedan soal masjid atau gereja.

Editor: Edi Sumardi
DOK KOMPAS TV
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Aturan dan info PSBB Jakarta mulai hari ini, kebijakan Anies Baswedan soal masjid atau gereja. 

Meski demikian, jumlah pengunjung dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas normal.

Kemudian, jarak tempat duduk pengunjung diatur minimal 1,5 meter.

Pengunjung pun dilarang berlalu lalang atau berpindah tempat duduk.

Aturan selanjutnya adalah alat makan dan minum wajib disterilisasi.

Sedangkan, penyajian makanan dilarang dilakukan prasmanan.

Adapun, petugas acara pernikahan diwajibkan memakai masker, face shield, dan sarung tangan.

5. Pasar dan mal

Selama masa PSBB transisi di Jakarta, pasar dan mal diperbolehkan beroperasi dengan pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas.

Jam operasional pasar diatur pengelola pasar.

Sedangkan, pusat perbelanjaan dan mal beroperasi mulai pukul 09.00-21.00 WIB.

Setiap toko di pusat perbelanjaan dan mal wajib mengikuti aturan dinas sektor terkait.

6. Larangan aktivitas di RTH dan RPTRA

Anak-anak berusia 9 tahun dan orang tua di atas 60 tahun dilarang beraktivitas di Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) selama PSBB masa transisi.

Alat permainan dan kebugaran di RPTRA juga dilarang digunakan.

"Bagian bangunan RPTRA ditutup. Alat permainan dan kebugaran dilarang digunakan," kata Anies.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved