Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Asemen Nasional Pengganti Ujian Nasional Berlaku Mulai 2021, Apa Saja yang Diujikan ke Siswa?

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim pun resmi menghapus Ujian Nasional.

Editor: Anita Kusuma Wardana
Kemendikbud
Nadiem Makarim ganti Ujian Nasional dengan Asesmen Nasional, apa saja yang diujikan? 

Survei karakter digunakan untuk mengukur pencapaian dari hasil belajar sosial-emosional.

Hasilnya berupa pilar karakter yang menghasilkan profil pelajar Pancasila. 

"Beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME serta berakhlak mulia, berkebhinekaan global, mandiri, bergotong royong, bernalar kritis, dan kreatif," ucap Mendikbud, Nadiem Anwar Makarim. 

-Survei Lingkungan Kerja

Aspek yang terakhir terfokus pada lingkungan belajar siswa. Aspek ini mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung di lingkungan sekolah. 

Lebih lanjut, Nadiem menambahkan jika hasil dari Asesmen Nasional tidak ada konsekuensi pada sekolah. Hasil tersebut digunakan untuk pemetaan agar tahu keadaan sebenarnya di lapangan. 

Dengan adanya ketiga aspek asesmen tersebut, saat ini tidak hanya dilihat dari aspek kemampuan individu saja yang akan diterapkan.

Melainkan, Asesmen Nasional akan mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.

"Potret layanan dan kinerja setiap sekolah dari hasil Asesmen Nasional ini kemudian menjadi cermin untuk kita bersama-sama melakukan refleksi mempercepat perbaikan mutu pendidikan Indonesia," ujar Nadiem.

Lebih lanjut, Nadiem menambahkan, jika hasil dari Asesmen Nasional tidak ada konsekuensi pada sekolah, maka hasil tersebut digunakan untuk pemetaan agar tahu keadaan sebenarnya di lapangan.

Untuk menunjang pelaksanaan Asesmen Nasional, kata Nadiem, Kemendikbud akan membantu pihak sekolah dan dinas terkait. Kemendikbud akan memberikan cara menyediakan laporan hasil asesmen.

Di dalam laporan terebut, nantinya terdapat penjelasan tentang profil kekuatan dan area perbaikan dari sekolah dan daerah.

Karenanya, pemerintah mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung pelaksanaan Asesmen Nasional yang akan dilaksanakan pada 2021 mendatang.

Sebelumnya, Nadiem Makarim telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19).

Salah satu pokok penting dalam edaran ini adalah keputusan membatalkan Ujian Nasional atau UN 2020.

Sumber: Suar.id
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved