Tribun Jeneponto
Aksi Tolak Omnibus Law di Jeneponto Berakhir Ricuh, 4 Demonstran Dirawat di Rumah Sakit
Korban luka demonstran, Sarwan terjatuh saat akan dipukul dan dibubarkan paksa oleh polisi di lokasi aksi.
Penulis: Muh Rakib | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR COM JENEPONTO - Aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di depan kantor DPRD Jeneponto berakhir ricuh.
Akibatnya sejumlah mahasiswa dirawat di Rumah Sakit (RS) Lanto Dg Pasewang.
Korban luka demonstran, Sarwan terjatuh saat akan dipukul dan dibubarkan paksa oleh polisi di lokasi aksi.
"Saat lari, saya terjatuh di ban yang terbakar. Untung cepatja bangun jadi rambutkuji terbakar," ujar Sarwan saat di temui tribun-timur com di RS, Senin (12/10/2020).
Namun pada saat terjatuh, ada seseorang yang memukul dirinya dari belakang dengan pentungan.
Selain sarwan, ada tiga orang temannya yang juga dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Lanto Dg Pasewang.
Salah satu diantara mereka seorang perempuan yang sempat pingsan saat ricuh.
Pernyataan Resmi Presiden Jokowi
Sebelumnya, Presiden Jokowi akhirnya memberikan pernyataan terkait UU Cipta Kerja yang sedang hangat dibicarakan.
Seperti yang sedang ramai, Omnibus Law UU Cipta Kerja disahkan pada Senin (5/10/2020) lalu dalam rapat paripurna yang dihadiri para anggota DPR RI.
Pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja tersebut UU Cipta Kerja ini menimbulkan sejumlah kontroversi.
Sejumlah elemen masyarakat turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa.
Mulai dari buruh hingga mahasiswa ikut turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait penolakan UU Cipta Kerja.
Unjuk rasa di beberapa daerah bahkan berakhir dengan kericuhan.
Setelah terjadinya demo besar-besaran di sejumlah daerah, Presiden Jokowi memaparkan beberapa alasan perlunya UU Cipta Kerja untuk mendorong penciptaan lapangan kerja dengan menggairahkan iklim investasi yang masuk ke Indonesia.