Tribun Jeneponto
Aksi Penolakan Omnibus Law di Jeneponto Berakhir Ricuh
Pantauan TribunJeneponto com, nampak pihak pengamanan mengayungkan pentungan kepada pengunjuk rasa.
Penulis: Muh Rakib | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR COM JENEPONTO - Ratusan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa terkait penolakan Omnibus Law di depan kantor DPRD Jeneponto berakhir ricuh.
Kericuhan terjadi saat aksi mahasiswa dibubarkan paksa oleh petugas keamanan.
Pantauan TribunJeneponto com, nampak pihak pengamanan mengayungkan pentungan kepada pengunjuk rasa.
Pembubaran paksa ini membuat para mahasiswa melakukan perlawanan.
Tak hanya para demonstran yang kena pukulan dari polisi, namun salah satu oknum jurnalis diduga kena pukulan saat hendak mengambil gambar.
"kenaka pukulan saat mauka ambil gambar, kemudian mauka dibawa masuk tapi kubilang wartawan," ujar Kahar, Senin (12/10/2020).
Pernyataan Resmi Presiden Jokowi
Sebelumnya, Presiden Jokowi akhirnya memberikan pernyataan terkait UU Cipta Kerja yang sedang hangat dibicarakan.
Seperti yang sedang ramai, Omnibus Law UU Cipta Kerja disahkan pada Senin (5/10/2020) lalu dalam rapat paripurna yang dihadiri para anggota DPR RI.
Pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja tersebut UU Cipta Kerja ini menimbulkan sejumlah kontroversi.
Sejumlah elemen masyarakat turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa.
Mulai dari buruh hingga mahasiswa ikut turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait penolakan UU Cipta Kerja.
Unjuk rasa di beberapa daerah bahkan berakhir dengan kericuhan.
Setelah terjadinya demo besar-besaran di sejumlah daerah, Presiden Jokowi memaparkan beberapa alasan perlunya UU Cipta Kerja untuk mendorong penciptaan lapangan kerja dengan menggairahkan iklim investasi yang masuk ke Indonesia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini lalu menyinggung soal disinformasi atau hoaks terkait polemik UU Cipta Kerja.