Acara Pernikahan Berubah Jadi Berdarah, Tamu Undangan Ditikam dari Belakang saat Nikmati Pesta
Akibat dari tusukan tersebut mengenai punggung belakang bagian tengah korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Menurut Alex, kakek yang berusia 63 tahun itu sering disebut belum menikah.
Selain itu, pelaku pernah dipukul oleh korban.
Pelaku yang merasa sakit hati kemudian mendatangi korban yang sedang berjualan rokok di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pasar Permiri, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I.
"Setelah korban ditusuk, pelaku langsung kabur.
Korban sempat dirawat di rumah sakit,
namun meninggal karena lukanya cukup parah," kata Alex saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (15/9/2020).
Alex mengatakan, pelaku berhasil ditangkap pada Senin kemarin, di tempat keluarganya yang berada di Desa Tanjung Sanai, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Tanpa perlawanan, pelaku langsung dibawa petugas untuk menjalani pemeriksaan.
"Saat pemeriksaan, tersangka didampingi ahli bahasa,
karena tunarungu dan tunawicara.
Tersangka mengakui telah melakukan penikaman terhadap korban sebanyak satu kali ke arah pinggang kanan bagian belakang dengan menggunakan sebilah pisau," kata Alex.
Atas perbuatannya, pelaku disangka melanggar Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara selama 15 tahun. (Tribunnewsmaker/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pesta Pernikahan Berujung Maut, Tuan Rumah Tewas Ditikam Tamu Undangan" dan "Kesal Disebut Belum Menikah, Kakek 63 Tahun Tikam Seorang Pedagang "
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Pesta Pernikahan Berdarah di Sekayu, Remaja Habisi Nyawa Temannya dengan Pisau, Diduga Motif Dendam