Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demo Tolak Omnibus Law

Kelakuan Polisi Makassar Saat Unras Omnibus Law, Dosen Pun Ditangkap dan Dipukuli

Menurutnya, tindakan tersebut sangat tidak manusiawi dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

TRIBUN TIMUR/SAYYID
PBHI Sulsel saat menggelar jumpa pers terkait pengaduan kekerasan dilakukan oknum polisi, Minggu (11/10/2020). 

Sementara, Kadiv Kampanye dan Kajian Isu Strategis PHHI Sulsel Andi Cibu mengatakan atas kejadian ini kita semua terpukul, mengapa demikian baik secara konstitusi atau UU sampai kepada Perkap Kapolri sendiri tidak mengindahkan perilaku oknum terhadap warga negara yang melakukan tindakan brutal.

"Oleh karena itu PBHI Sulsel kedepanya mengharapkan bahwa mari menggalang kekuatan dan bersama memuntaskan kasus kekerasan terhadap warga negara khususnya penanganan akssi demonstrasi," tambahnya.

Reporter tribun-timur.com sedang berupaya konfirmasi ke polisi terkait kejadian ini. Namun belum mendapat respon.

UPDATE pukul 21.20 wita

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Kurniawan yang dikonfirmasi masih mengumpulkan data.

“Terkait salah satu dosen yang menjadi korban salah tangkap dan dianaya kita baru membaca berita tersebut. Kita juga belum dapat laporan. Tapi kita selidiki,” kata Agoeng tadi malam.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved