Demo Tolak Omnibus Law
Kelakuan Polisi Makassar Saat Unras Omnibus Law, Dosen Pun Ditangkap dan Dipukuli
Menurutnya, tindakan tersebut sangat tidak manusiawi dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Imam Wahyudi
Sementara, Kadiv Kampanye dan Kajian Isu Strategis PHHI Sulsel Andi Cibu mengatakan atas kejadian ini kita semua terpukul, mengapa demikian baik secara konstitusi atau UU sampai kepada Perkap Kapolri sendiri tidak mengindahkan perilaku oknum terhadap warga negara yang melakukan tindakan brutal.
"Oleh karena itu PBHI Sulsel kedepanya mengharapkan bahwa mari menggalang kekuatan dan bersama memuntaskan kasus kekerasan terhadap warga negara khususnya penanganan akssi demonstrasi," tambahnya.
Reporter tribun-timur.com sedang berupaya konfirmasi ke polisi terkait kejadian ini. Namun belum mendapat respon.
UPDATE pukul 21.20 wita
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Kurniawan yang dikonfirmasi masih mengumpulkan data.
“Terkait salah satu dosen yang menjadi korban salah tangkap dan dianaya kita baru membaca berita tersebut. Kita juga belum dapat laporan. Tapi kita selidiki,” kata Agoeng tadi malam.(*)