Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demo Tolak Omnibus Law

DPRD Bantaeng Janji Sampaikan Aspirasi Mahasiswa

Aspirasi tersebut disampaikan oleh Aliansi Pemuda Bersatu ketika menggelar aksi unjuk rasa tolak Undang-undang

Penulis: Achmad Nasution | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/ACHMAD NASUTION
Wakil Ketua DPRD Bantaeng, Muhammad Ridwan 

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng bakal menyampaikan aspirasi penolakan terhadap Undang-undang (UU) Cipta Kerja ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Aspirasi tersebut disampaikan oleh Aliansi Pemuda Bersatu ketika menggelar aksi unjuk rasa tolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja di gedung DPRD Kabupaten Bantaeng.

Wakil ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, Muhammad Ridwan mengatakan bahwa dalam waktu dekat aspirasi itu bakal disampaikan ke DPR RI.

"Mungkin Minggu ini kita upayakan karena konsepnya sudah kita tandatangi bersama," kata Muhammad Ridwan kepada TribunBantaeng.com, Minggu, (11/10/2020).

Menurutnya, aspirasi yang disampaikan Aliansi Pemuda Bersatu bakal disampaikan ke DPR RI sebagai wujud pertanggungjawaban sebagai representasi dari masyarakat.

Hal itu juga sudah menjadi kesepakatan,  pimpinan DPRD Kabupaten Bantaeng bersama perwakilan dari Aliansi Pemuda Bersatu.

"Kami dalam waktu dekat akan memfollloup ini ke DPR RI sebagai wujud  akuntabilitas  kita sebagai lembaga representasi masyarakat. Kita sudah komitmen untuk memfolloup itu," jelas legislator PKS itu.

Diketahui, Aliansi Pemuda Bersatu sempat mendesak pimpinan DPRD Bantaeng untuk menolak UU Cipta Kerja pada aksi yang digelar.

Massa aksi sempat bersitegang dengan aparat keamanan di lokasi karena ingin menyegel gedung DPRD Kabupaten Bantaeng.

Akhir dari aksi itu, terbit surat tanda terima berkas yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah dan wakil ketua DPRD Muhammad Ridwan.

Serta ditandatangi juga oleh perwakilan dari Aliansi Pemuda Bersatu.

Surat tersebut berisi penyampaian aspirasi dari Aliansi Pemuda Bersatu untuk diteruskan ke DPR RI setelah dibahas di DPRD Kabupaten Bantaeng.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved