OJK
OJK, Pemprov Sulsel dan LJK Bakal Luncurkan Skema Kredit Melawan Rentenir
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menggelar program skema Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR)
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menggelar program skema Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) yaitu kredit/pembiayaan yang diberikan oleh lembaga jasa keuangan formal kepada pelaku UMKM yang bertujuan mengurangi kecenderungan UMKM meminjam dari entitas kredit informal/ilegal.
Program K/PMR ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman UMKM terkait produk dan layanan keuangan, khususnya produk kredit/pembiayaan.
Khusus di Sulsel, OJK akan mendeklarasikan Pembiayaan Melawan Rentenir pada malam puncak Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2020 di Hotel The Rinra, Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sulsel, 26 Oktober 2020.
Kepala OJK Regional VI Sulampua, Mohammad Nurdin Subandi mengatakan, Bank Sulselbar sebagai bank milik pemerintah akan menjalankan pertama kali pembiayaan melawan rentenir ini.
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah akan ikut hadir mendeklarasikan Pembiayaan Melawan Rentenir ini.
"Program ini adalah inisiatif dari OJK. Dan kita mendorong pemerintah provinsi untuk memulai pertama," katanya.
Pelaksana kegiatan ini adalah OJK, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD), Pemerintah Provinsi Sulsel, Bank Indonesia, dan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK).
Peserta BIK 2020, seluruh Lembaga Jasa Keuangan (LJK) di Sulawesi Selatan baik perbankan, pasar modal, maupun industri keuangan non bank (IKNB), UMKM Binaan LJK, UMKM Binaan Pemerintah Kabupaten/Kota, dan masyarakat umum.
Sementara itu bagi perbankan syariah, Presiden Direktur BCA Syariah, John Kosasih, BCA Syariah selaku perbankan syariah selalu siap memberi solusi para nasabahnya termasuk para pelaku UMKM.
Menurutnya UMKM adalah pilar penting dalam perekonomian nasional.
"Hingga saat ini BCA Syariah telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp1,3 triliun ke sektor UMKM,"katanya.
Perbankan Syariah
Perkembangan perbankan Syariah di Sulawesi Selatan mengalami peningkatan hingga Agustus 2020
-total aset meningkat sebesar Rp60,37 miliar atau 0,68% yaitu dari sebesar Rp8.835,33 miliar menjadi sebesar Rp8.895,71 miliar dengan Market share dari 5,76% menjadi 5,88%.
Total Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat sebesar Rp219,91 miliar atau 3,64% yaitu dari sebesar Rp6.045,74 miliar menjadi sebesar Rp6.265,65 miliar dengan market share dari 6,05% menjadi 5,94%.
Penurunan market share tersebut karena peningkatan DPK konvensional lebih tinggi dari Syariah.
Total Pembiayaan meningkat sebesar Rp177,18 miliar atau 2,49% yaitu dari sebesar Rp7.110,37 miliar menjadi sebesar Rp7.287,55 miliar dengan Market share dari sebesar 5,76% menjadi 6,01%.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kepala-ojk-regional-iv-sulampua-nurdin-subandi-tengah-10102020.jpg)