Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Jeneponto

Unjuk Rasa Tolak UU Omnibus Law, Mahasiswa di Jeneponto Tutup Jalan Lanto Dg Pasewang

Aksi ini digelar di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Jalan Lanto Dg Pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Jumat

Penulis: Muh Rakib | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/RAKIB
Mahasiswa unjuk rasa di Jalan Lanto Dg Pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Jumat (9/10/2020). 

TRIBUN-TIMUR COM JENEPONTO - Mahasiswa di Jeneponto menggelar aksi unjuk rasa tentang pencabutan keabsahan RUU Omnibus Law Cilaka.

Aksi ini digelar di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Jalan Lanto Dg Pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Jumat (9/10/2020).

Aksi ini merupakan aksi lanjutan dari aksi mahasiswa yang ada di daerah lain, yang tujuannya menolak RUU Omnibus Law Cilaka.

Mahasiswa juga menggelar aksi bakar ban dan menahan mobil box warna kuning untuk dijadikan panggung orasi.

Orasi para mahasiswa ini menyempaikan bahwa RUU Omnibus Law hanya berpihak kepada pemerintah dan para pengusaha namun menindas rakyat kecil.

Memurutnya, RUU Omnibus Law ini tak ada keadialan dan merugikan masyarakat kecil dalam hal ini para pekerja.

Jalan yang ditutup ini merupakan jalan yang menghubungkan Kota Takalar dan Kota Bantaeng.

Hingga saat ini pukul 14:19 jalanan masih nampak terlihat dipenuhi lautan manusia.

Laporan Wartawan Tribun Jeneponto, Muh Rakib.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved