Tribun Jeneponto
Unjuk Rasa Tolak UU Omnibus Law, Mahasiswa di Jeneponto Tutup Jalan Lanto Dg Pasewang
Aksi ini digelar di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Jalan Lanto Dg Pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Jumat
Penulis: Muh Rakib | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR COM JENEPONTO - Mahasiswa di Jeneponto menggelar aksi unjuk rasa tentang pencabutan keabsahan RUU Omnibus Law Cilaka.
Aksi ini digelar di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Jalan Lanto Dg Pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Jumat (9/10/2020).
Aksi ini merupakan aksi lanjutan dari aksi mahasiswa yang ada di daerah lain, yang tujuannya menolak RUU Omnibus Law Cilaka.
Mahasiswa juga menggelar aksi bakar ban dan menahan mobil box warna kuning untuk dijadikan panggung orasi.
Orasi para mahasiswa ini menyempaikan bahwa RUU Omnibus Law hanya berpihak kepada pemerintah dan para pengusaha namun menindas rakyat kecil.
Memurutnya, RUU Omnibus Law ini tak ada keadialan dan merugikan masyarakat kecil dalam hal ini para pekerja.
Jalan yang ditutup ini merupakan jalan yang menghubungkan Kota Takalar dan Kota Bantaeng.
Hingga saat ini pukul 14:19 jalanan masih nampak terlihat dipenuhi lautan manusia.
Laporan Wartawan Tribun Jeneponto, Muh Rakib.