Demo Tolak Omnibus Law
Tolak Omnibus Law, Siang Ini Mahasiswa Kembali Kepung DPRD Sinjai
Ratusan mahasiswa bakal kembali mengepung kantor DPRD Kabupaten Sinjai di Tanassang, Jumat (9/10/2020).
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Suryana Anas
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA- Siang ini, ratusan mahasiswa bakal kembali mengepung kantor DPRD Kabupaten Sinjai di Tanassang, Jumat (9/10/2020).
Mahasiswa tergabung dari Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Agama Islam Muhammadiyah (IAIM) Sinjai memulai berunjukrasa di depan Tugu Sinjai Bersatu, pagi tadi.
Mereka menyoal pengesahan Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law oleh DPR-RI. DEMA IAIM Sinjai melalui perwakilannya, akan berupaya ada pernyataan tertulis dari Bupati Sinjai untuk dikirim ke DPR-RI.
“Pengesahan RUU Omnibus Law ini tidak pro rakyat dan ini akan berdampak buruk dalam dunia kerja nantinya terutama buruh dan karyawan,” kata Koordinator lapangan, Sandi dalam orasinya.
Siang ini, para mahasiswa berorasi di halaman kantor DPRD Sinjai.
Sehari sebelumnya aksi mahasiswa juga mengepung kantor DPRD Sinjai.
Mahasiswa sempat memecahkan nako jendela saat akan masuk di kantor dewan.
Mereka memaksa masuk di kantor dewan dan meminta anggota dewan menerima aspirasinya menolak UU Cipta Kerja itu.
Namun sayang hanya satu anggota dewan yang menerima dari politisi Demokrat Ambo Tuo.
Mahasiswa berorasi di dalam ruang rapat paripurna DPRD Sinjai lalu pulang ke rumah masing-masing. (*)