Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jokowi

Presiden Jokowi Akhirnya Bicara & Jelaskan Ini Soal Polemik hingga Demo Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Presiden Jokowi Akhirnya Bicara & Jelaskan Ini Soal Polemik hingga Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja

Tribunnews
Presiden Jokowi Akhirnya Bicara & Jelaskan Ini Soal Polemik hingga Demo Omnibus Law RUU Cipta Kerja 

Presiden Jokowi Akhirnya Bicara & Jelaskan Ini Soal Polemik hingga Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja

TRIBUN-TIMUR.COM,- Presiden Jokowi akhirnya bicara ke publik.

Jokowi akhirnya buka suara soal aksi demo besar-besaran yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia.

Demo mahasiswa, buruhd an masyarakat ini menuntut penundaan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang abru saja disahkan pemerintah. 

Pernyataan ini disampaikan Jokowi dalam keterangan pers dari Istana Bogor pada Jumat (9/10/2020) sore.

Jokowi pun menjelaskan alasan utama pemerintah menerbitkan Undang-Undang Cipta Kerja.

"Mengapa kita membutuhkan Undang-Undang Cipta Kerja, pertama, setiap tahun ada 2,9 juta penduduk usia kerja baru, anak muda yang masuk ke pasar kerja," kata Jokowi.

"Sehingga kebutuhan lapangan kerja baru sangat mendesak," ucap Presiden.

Menurut Jokowi, jumlah pengangguran saat ini juga semakin banyak.

Apalagi, jumlah pandemi Covid-19 yang membuat banyak masyarakat terdampak secara ekonomi.

"Di tengah pandemi terdapat kurang lebih 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta terdampak Covid-19," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan, aksi unjuk rasa penolakan atas Undang-Undang Cipta Kerja dilatarbelakangi oleh disinformasi dan hoaks.

"Saya melihat adanya unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja yang pada dasarnya dilatarbelakangi oleh disinformasi mengenai substansi dari UU ini dan hoaks di media sosial," kata Jokowi.

Jokowi lalu memaparkan sejumlah disinformasi dan hoaks soal UU Cipta Kerja sekaligus menyampaikan bantahan.

Misalnya, terkait penghapusan ketentuan soal upah minimun provinsi, upah minimum kabupaten, dan upah minimum sektoral provinsi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved