Demo Tolak Omnibus Law
Polisi Pukul Mundur Massa ke Dalam Kampus Unismuh, Jl Sultan Alauddin Kembali Lancar
Situasi saat ini, akses Jl Sultan Alauddin depan kampus Unismuh perlahan dapat dilalui kendaraan.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pasukan Brimob Polda Sulsel dan personel Sabhara Polres Gowa berhasil memukul mundur massa yang melakukan pelemparan di depan Kampus Universitas Muhammadiyah, Jl Sultan Alauddin, Makassar, Jumat (9/10/2020) dini hari.
Massa yang diduga kelompok pengunjukrasa 'Tolak Omnibus Law' dan warga itu dipukul mundur ke dalam kampus Unismuh.
Meski demikian, massa masih saja melakukan pelemparan ke arah petugas dari dalam kampus.
Petugas pun membalas dengan menembakkan gas air mata ke arah mereka.
Beberapa dari mereka yang tidak berhasil masuk ke dalam kampus pun diamankan.
Situasi saat ini, akses Jl Sultan Alauddin depan kampus Unismuh perlahan dapat dilalui kendaraan.
Meski batu bekas lemparan massa masih berserahkan di jalan. Begitu juga dengan sejumlab pembatas jalan yang ikut diamburkan di badan jalan.
Akses jalan Sultan Alauddin depan kampus Unismuh terblokade sejak pukul 14.30 siang tadi.
Lebih kurang 10 jam jalan poros penghubung Makassar-Kabupaten Gowa itu tidak dapat dilalui kendaraan.
Pengunjukrasa memblokade jalan sebagai bentuk protes pengesahan RUU Omnibus Law.