Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Mamuju

Mahasiswa di Mamuju: Cabut Omnibus Law Cipta Kerja, Undang-undang Cilaka

Di Mamuju ratusan mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung (IMM, KAMMI dan GMNI) unjuk rasa melakukan penolakan.

Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/NURHADI
Massa aksi di Mamuju bentangkan spanduk berisi suara penolakan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR RI 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU -- Suara penolakan Omnibus Law Undang-undang Cipta kerja yang baru saja disahkan oleh DPR RI semakin membesar.

Di Mamuju ratusan mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung (IMM, KAMMI dan GMNI) unjuk rasa melakukan penolakan.

Mereka membakar ban sambil orasi di simpang empat Jl Ahmad Kirang - Jl AP Pettarahi, Kelurahan Binanga, Jumat (9/10/2020).

Mereka menilai Undang-undang tersebut telah melukai dan menghianati rakyat.

Mereka desak pemerintah untuk mencabut Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja karena hanya memihak kepada perusahaan dan merugikan pekerja.

"Cabut Omnibus Law, Undang-undang Cipta Kerja, Undang-undang CILAKA,"teriak massa aksi yang berunjuk rasa di simpang empat Jl Ahmad Kirang - Jl AP Pettarahi, Kelurahan Binanga, Jumat (9/10/2020).

Seorang arator mengatakan gerakan penolakan tersebut adalah kepentingan seluruh rakyat Indonesia yang sudah dihianati oleh wakilnya di DPR RI.

"Hari ini DPR bukan lagi perwakilan rakyat, tapi DPR adalah dewan penghiant rakyat,"teriaknya.

Dia mengatakan pemerintah hari ini telah menghianati amanat reformasi.

"Mahasiwa adalah ageng of change akan selalu mengawal kepentingan rakyat. Mari tetap rapatkan barisan,"imbuhnya.

Mereka menilai undang-undang tersebut bentuk penjajahan kapitalisme. Karena itu mengatakan akan terus membangun gerakan penolakan yang besar.(tribun-timur.com).

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved