Demo Tolak Omnibus Law
Hina Polisi di Lokasi Unjuk Rasa, Yusri: Saya Khilaf Pak
Mengetahui dirinya dicari polisi usai unggahannya itu viral, Yusri memilih menyerahkan diri ke Polsek Panakukkang.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Yusri T (22), warga perumahan Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Makassar, harus berurusan dengan penegak hukum usai videonya viral menghina aparat kepolisian, Kamis kemarin.
Dalam video yang diunggah di story akun isntagramnya, @yusrithalib, ia yang berada barisan pengunjukrasa di kawasan Fly Over berucap, "inne anak sund*laka, polisi k*ngk*ong" ucapnya.
Mengetahui dirinya dicari polisi usai unggahannya itu viral, Yusri memilih menyerahkan diri ke Polsek Panakukkang.
"Saat pelaku (Yusri) mengetahui dirinya dicari oleh pihak kepolisian, pelaku pun menyerahkan diri dan mendatangi Polsek Panakkukang dan dilakukan interogasi," ujar Kasi Humas Polsek Panakukkang, Bripka Ahmad Halim, Jumat (9/10/2020) malam.
Hasil interogasi polisi, Yusri mengaku khilaf lantaran terbawa suasana pengunjukrasa 'Tolak Omnibus Law'.
"Pelaku (Yusri) mengakui dirinya telah melakukan penghinaan terhadap institusi Polri karena khilaf dan terbawa arus situasi," ujar Ahmad Halim.
Pria 22 tahun itu pun menyampaikan permohonan maaf ke institusi Kepolisian Republik Indonesia.
"Kepada institusi (Polri) sekali lagi saya meminta maaf yang sebesar-besarnya," ucap pria berambut gondrong itu.