Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daftar 12 Hoax soal UU Cipta Kerja Omnibus Law, Polisi Tangkap Pelaku dan Ternyata dari Makassar

Daftar 12 hoax soal UU Cipta Kerja Omnibus Law, polisi tangkap pelaku dan ternyata dari Makassar.

Editor: Edi Sumardi
ANTARA FOTO/FAKHRI HERMANSYAH
Seorang buruh berunjuk rasa di kawasan EJIP (East Jakarta Industrial Park), Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (5/10/2020). Daftar 12 hoax soal UU Cipta Kerja Omnibus Law, polisi tangkap pelaku dan ternyata dari Makassar, Sulawesi Selatan ( Sulsel ). 

(Ayat 1) Gubernur menetapkan upah minimum sebagai jaring pengaman.

(Ayat 2) Upah minimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan upah minimum provinsi.

3. Benarkah Upah buruh dihitung per jam?

Faktanya: Tidak ada perubahan dengan sistem yang sekarang. Upah bisa dihitung berdasarkan waktu atau berdasarkan hasil.

BAB IV: KETENAGAKERJAAN

Pasal 89 tentang perubahan terhadap Pasal 88B UU 13 Tahun 2003:

Upah ditetapkan berdasarkan:

a. satuan waktu; dan/atau

b. satuan hasil.

4. Benarkah semua hak cuti (cuti sakit, cuti kawinan, cuti khitanan, cuti baptis, cuti kematian, cuti melahirkan) hilang dan tidak ada kompensasi?

Faktanya: Hak cuti tetap ada.

BAB IV: KETENAGAKERJAAN -

Pasal 89 tentang perubahan terhadap Pasal 79 UU 13 Tahun 2003:

(Ayat 1) Pengusaha wajib memberi:

a. waktu istirahat; dan

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved