Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bolehkah Puasa Sunnah di Hari Jumat? Ini Pendapat Ustad Abdul Somad, Bagaimana Jika Qadha?

Perbedaan ulama ini dijelaskan oleh Imam Jalaluddin As-Suyuthi dalam Nurul Lum’ah fi Khashaishil Jum’ah.

Editor: Ina Maharani
Tribun Wow
ilustrasi niat puasa 

TRIBUN-TIMUR.COM - Puasa wajib hukumnya di bulan Ramadan.

Tapi di hari lain sunnah.

Selain puasa di bulan Ramadhan, umat Muslim juga biasanya melaksanakan puasa sunah di hari lainnya.

Ada puasa sunah yang ditentukan waktunya, ada yang kapanpun boleh dilakukan selama bukan pada hari yang diharamkan untuk puasa yakni Hari Raya Idul Fitri, Idul Adha, hari Tasyriq dan lainnya.

Kemudian, muncul pertanyaan bagaimana hukumnya puasa hari Jumat? 

Sebab, selain Idul Fitri dan Idul Adha, Allah SWT juga menjadikan hari Jumat sebagai hari yang spesial bagi umat Islam.

Untuk itu, banyak belum mengetahui hukum puasa hari Jumat tersebut.

Sebetulnya ulama masih berbeda pendapat terkait kemakruhan puasa hari Jumat.

Perbedaan ulama ini dijelaskan oleh Imam Jalaluddin As-Suyuthi dalam Nurul Lum’ah fi Khashaishil Jum’ah.

Dalam kitab ini, Imam An-Nawawi, sebagaimana dikutip As-Suyuthi, menjelaskan:

الصحيح من مذهبنا وبه قطع الجمهور كراهة صوم الجمعة منفردا، وفي وجه أنه لا يكره إلا لمن لو صامه منعه من العبادة وأضعفه

Artinya, “Pendapat yang paling shahih menurut madzhab kami dan ini termasuk pendapat jumhur ulama bahwa puasa hari Jumat makruh kalau tidak puasa sebelum dan sesudahnya. Sebagian pendapat mengatakan tidak makruh kecuali bagi orang yang terhalang ibadahnya lantaran puasa dan tubuhnya lemah.”

Berdasarkan pendapat di atas, jumhur ulama mengatakan makruh puasa hari Jumat bila tidak dibarengi puasa hari Kamis atau hari Sabtu.

Penjelasan itu rupanya sependapat dengan Ustaz Abdul Somad (UAS).

Menurut UAS, puasa di hari Jumat sendirian itu dilarang.

"Maka kalau puasa hari Jumat dahului hari kamis, jadi Kamis-Jumat. Atau didahulukan hari Jumat kemudian ditambah Sabtu, jadi Jumat-Sabtu. Atau Kamis-Jumat-Sabtu juga boleh," jelasnya dilansir dari tayangan YouTube Xis-OnVlog, Jumat (12/10/2018).

Namun, kata dia, lain halnya dengan puasa Nabi Daud.

Pada puasa Nabi Daud, diperbolehkan puasa hari Jumat sendirian.

"Adapun kalau dia puasa Nabi Daud, dimulainya hari Senin, maka Selasa makan, Rabu puasa, Kamis makan, Jumat puasa, otomatis Sabtu makan, maka puasa Jumatnya jadi sendiri, kalau bertepatan dengan puasa Daud boleh Jumat sendirian, begitu fatwa ulama Arab Saudi," bebernya.

"Yang tak boleh itu sendirian, karena jumat hari raya bagi umat Islam," tambahnya.

Qadha Puasa

Aturan di atas berlaku untukpuasa sunnah.

Bagaimana dengan puasa qadha atau membayar hutang Ramadhan?

Dilansir bimbinganislam.com, berbeda dengan puasa sunnah, puasa qadha boleh dilakukan di hari Jumat,  Sabtu maupun Minggu.

Menurut Ustadz Abul Aswad Al Bayati hal boleh karena mengqadha’ atau membayar hutang puasa Ramadhan adalah termasuk puasa yang wajib.

Sehingga ia boleh dilakukan kapan saja pada hari apa saja.

Larangan puasa di hari sabtu hanya berlaku untuk puasa sunnah. Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لا تَصُومُوا يَوْمَ السَّبْتِ إِلا فِيمَا افْتَرَضَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ ، فَإِنْ لَمْ يَجِدْ أَحَدُكُمْ إِلا لِحَاءَ عِنَبَةٍ ، أَوْ عُودَ شَجَرَةٍ فَلْيَمْضُغْهُ

Janganlah kalian berpuasa hari sabtu, kecuali untuk puasa yang Allah wajibkan. Jika kalian tidak memilliki makanan apapun selain kulit anggur atau batang kayu, hendaknya dia mengunyahnya. (HR. Turmudzi : 744, Abu Daud : 2421, Ibnu Majah : 1726, dishahihkan Imam Al-Albani dalam Irwa’ul Ghalil : 960). Wallahu a’lam.

artikel ini telah tayang di TRIBUNNEWSBOGOR.COM dengan judul Bolehkan Puasa di Hari Jumat? Bagaimana Hukumnya, Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Bolehkan Puasa Sunah di Hari Jumat, Bagaimana Hukumnya? Simak Penjelasan Ustaz Abdul Somad, https://aceh.tribunnews.com/2018/10/12/bolehkan-puasa-sunah-di-hari-jumat-bagaimana-hukumnya-simak-penjelasan-ustaz-abdul-somad?page=all.

Editor: Amirullah

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved