Demo UU Cipta Kerja
Tolak Omnibus, Mahasiswa Sudah Buka Akses Jalan Poros Sinjai-Bulukumba
Mahasiswa di Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan sudah membuka akses jalan poros nasional, Kamis (8/10/2020).
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/SYAMSUL BAHRI
Mahasiswa demo tolak Omnibus di Jalan Persatuan Raya Sinjai, Kamis (8/10/2020).
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Mahasiswa di Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan sudah membuka akses jalan poros nasional, Kamis (8/10/2020).
Pagi hingga siang tadi mahasiswa gabungan dari berbagai perguruan tinggi di Sinjai itu memboikot jalan nasional.
Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR pada Senin (5/10/2020) lalu.
Mereka menolak karena dinilai merugikan para pekerja dan hanya menguntungkan bagi pengusaha.
Mereka memboikot Jalan Poros Nasional Persatuan Raya, Sinjai ke Bulukumba.
Usai memboikot jalan, mereka mengepung kantor DPRD Sinjai.
Mereka mencari satu persatu anggota dewan di kantor DPRD Sinjai di ruang rapat paripurna.(*)