Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demo UU Cipta Kerja

Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Bar-bar Blokade Batas Gowa Makassar

Ratusan mahasiswa dari sejumlah organisasi dan aliansi berunjuk rasa di batas Kota Makassar-Kabupaten Gowa, Jl Sultan Alauddin.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Ratusan mahasiswa dari sejumlah organisasi berunjuk rasa di batas Kota Makassar-Kabupaten Gowa, Kamis (8/10/2020) sore. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ratusan mahasiswa dari sejumlah organisasi dan aliansi berunjuk rasa di batas Kota Makassar-Kabupaten Gowa, Jl Sultan Alauddin, Kamis (8/10/2020) sore.

Unjuk rasa itu berlangsung dengan penutupan jalan menggunakan truk kontainer yang dipalang di tengah badan jalan.

Selain memalang truk, pengunjuk rasa yang menamakan diri Barisan Rakyat Bergerak (Bar-bar) juga tampak melakukan aksi bakar ban.

Akibatnya, pengendara dari arah Kabupaten Gowa hendak ke Jl Sultan Alauddin, Makassar tidak dapat melintas.

Antrean panjang kendaraan pun tidak terhindarkan di Jl Syekh Yusuf (Gowa) dan Jl Mallengkeri (Makassar).

Dalam orasinya, pengunjuk rasa menolak pengesahan RUU Omnibus Law oleh DPR RI.

"RUU Omnibus Law ini membuka ruang selebar-lebarnya untuk pengusaha melakukan PHK yang tentunya merugikan kaum buruh," teriak seorang orator.

Unjuk rasa itu mendapatkan pengawalan dari aparat kepolisian Sektor Rappocini dan Polres Gowa.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved