Profil dan Rekam Jejak Dalton Ichiro Tanonaka, Mantan Presenter yang Ditangkap karena Kasus Penipuan
Dalton Ichiro merupakan terpidana kasus penipuan yang merugikan korbannya sebesar 500.000 dollar Amerika Serikat atau Rp 7,37 miliar
Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUNTIMURWIKI.COM - Nama Dalton Ichiro Tanonaka menjadi sorotan setelah berhasil ditangkap.
Tim intelijen Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menangkap buron bernama Dalton Ichiro Tanonaka pada Rabu (7/10/2020) subuh.
Dalton merupakan terpidana kasus penipuan yang merugikan korbannya sebesar 500.000 dollar Amerika Serikat atau Rp 7,37 miliar jika berdasarkan kurs hari ini, Rp 14.753.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan kasus ini terjadi pada tahun 2014.
Pria yang kini menjabat sebagai direktur PT Melia Media International itu sudah buron selama 2 tahun ini.
Rekam jejak kasus
Hari mengatakan, kasus yng melibatkan Dalton tersebut terjadi pada 6 tahun lalu atau 2014 .
Saat itu, Dalton mengaku sebagai direktur utama perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan program khusus tentang Indonesia untuk rumah produksi maupun stasiun televisi.
Berbekal akal bulus tersebut, Dalton kemudian menawarkan kepada korbannya agar berinvestasi di perusahaannya.
Tak lupa, Dalton pun mengiming-imingi keuntungan yang cukup besar mencapai 25 persen.
Dengan iming-iming keuntungan tersebut dan klaim Dalton bahwa perusahaan telah untung, korban lantas tertarik dan setuju untuk berinvestasi sebesar 1 juta dollar AS.
Sebelum menaruh investasi, saat itu, investor yang tertarik memintanya bertemu.
Sang investor minta dijelaskan lebih jauh ihwal perusahaan yang dipimpin Dalton.
Dalton yang merupakan warga negara Amerika Serikat tersebut lantas setuju jika calon korbannya hendak mengetahui lebih jauh tentang perusahaannya.
Akan tetapi, Dalton memberikan syarat tertentu. Yakni, ia meminta korban terlebih dulu menyetor 50 persen dari total investasi atau sebesar 500.000 dollar AS.