Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Presiden Buruh Bilang Mulai Besok Tak Ada Lagi Demo Tolak UU Cipta Kerja, Kok Bisa?

Presiden Buruh Bilang Mulai Besok Tak Ada Lagi Demo Tolak UU Cipta Kerja, Kok Bisa?

Editor: Ilham Arsyam
ANTARA FOTO/FAKHRI HERMANSYAH
Seorang buruh berunjuk rasa di kawasan EJIP (East Jakarta Industrial Park), Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (5/10/2020). Pada aksinya itu mereka menolak pengesahan RUU Cipta Kerja dan mengancam akan melakukan mogok kerja pada 6-8 Oktober 2020. 

Peristiwa itu terjadi di Kawasan Niaga Industri Jalan Daan Mogot Kilometer 19 Kecamatan Batuceper Kota Tangerang, Kamis (8/10/2020).

Massa mengamuk lantaran tak diberi akses menuju Gedung DPR di Jakarta pada pukul 13.00 WIB.

Kepala Bagian Ops Polres Metro Tangerang Kota AKBP Ruslan menceritakan kronologi jebolnya sekat yang dibuat oleh aparat.

Benarkah Pengesahan UU Ciptaker Dikebut untuk Hindari ILC Karni Ilyas? ini Kata Luhut Menteri Jokowi

"Jadi awalnya terjadi lemparan batu saat kami lakukan penyekatan," ujar dia saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

Tidak lama kemudian, penyekatan yang dilakukan oleh polisi semakin terdesak karena ternyata masa aksi tidak hanya datang dari depan, tetapi juga dari belakang.

Umar Sholahudin Dosen Universitas Wijaya Surabaya Beri Nilai A untuk Mahasiswa yang Demo UU Ciptaker

Saat itu, posisi sekat berada di pintu gerbang Pusat Niaga Industri, di dalam Pusat Niaga ada massa aksi, juga di luar yang menyambung langsung dengan Jalan Daan Mogot.

"Jadi kami ada di tengah-tengah masa yang dari arah belakang dan dari depan. Jadi kami dikepung," tutur Ruslan.

Akhirnya polisi membuka blokade yang dibuat karena kekhawatiran akan terjadi kericuhan apabila masa yang mulai mengamuk tidak dibiarkan untuk berjalan.

"Jadi atas perintah atasan sudah lepas aja biar tidak terjadi kerusuhan," kata dia.

Ruslan mengatakan, pertimbangan Kapolres untuk melepas blokade tersebut karena melihat situasi banyak pertokoan dan warga sipil yang berlalu lalang di Jalan Daan Mogot saat itu.

Motivasi Jokowi Ngebut Bikin RUU Cipta Kerja Omnibus Law, Keinginan Eks Gubernur Jakarta Jadi Nyata

"Agar tidak terjadi pengerusakan terhadap fasilitas umum ataupun (keselamatan) masyarakat," ujar Ruslan.

Seperti diketahui aksi serikat buruh di Tangerang sendiri berjalan sejak 5 Oktober lalu hingga hari ini.

Mereka merencanakan aksi terbesar hari ini dan berencana akan mengepung gedung DPR-RI untuk mendesak UU Cipta Kerja untuk segera dicabut.

Omnibus law UU Cipta Kerja menuai banyak penolakan, khususnya para serikat pekerja.

Meski mengalami penolakan yang masif dari sejumlah serikat pekerja, DPR-RI dan Pemerintah tetap mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang dan disahkan pada Senin lalu.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved