Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demo di DPRD Sulsel Ricuh

Pengunjuk Rasa Baku Lempar dengan Polisi

Pantauan tribun-timur.com di lokasi sekira pukul 18 30 Wita, aksi saling lempar antara polisi dan pengunjuk rasa pun terjadi.

TRIBUN TIMUR/SAYYID
Aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja di Kota Makassar, Kamis (8/10/2020), ricuh. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja di Kota Makassar, Kamis (8/10/2020), ricuh.

Pantauan tribun-timur.com di lokasi sekira pukul 18.30 Wita, aksi saling lempar antara polisi dan pengunjuk rasa terjadi.

Suasana di lokasi, batu, seng, hingga oli berserakan di jalanan.

Polisi yang bertugas melakukan penembakan gas air mata guna meredam massa aksi.

Massa pun membalas dengan melempar batu, selain itu mereka juga melempar pertasan. Aksi saling lempar terjadi hingga saat ini.

Pihak kepolisian terus memberikan peringatan terhadap massa aksi.

Ada dua lokasi ricuh yang terjadi. Di jalan Urip Sumiharjo dan Pettarani.

Sesekali masa aksi meneriakkan revolusi.

Hingga berita ini diturunkan kericuhan masih terjadi.

Seperti diketahui, paara demonstran turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasinya pasca UU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan oleh DPR RI pada Senin (5/10/2020) lalu.

Ribuan massa aksi mulai memadati Gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Kota Makassar sejak pagi hari.

Massa tersebut datang dari berbagai kalangan.

Mulai dari mahasiswa dari berbagai universitas hingga pekerja atau buruh.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved