Demo Tolak Omnibus Law
Lempari Polisi, Sejumlah Remaja di Makassar Ditangkap
Sesekali, polisi membalas lempara kelompok massa itu dengan tembakan gas air mata.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sejumlah remaja dari dalam Jl Sultan Alauddin II Makassar, diamankan polisi, Kamis (8/10/2020) malam.
Mereka diamankan saat polisi bergerak maju ke arah kerumunan massa pengunjukrasa yang bertahan di depan Kampus Unismuh.
Pasalnya saat barisan polisi dari Brimob dan satuan lain bergerak maju ke arah pengunjukrasa Tolak Omnibus Law, kawanan remaja itu ikut melempar ke arah polisi dari dalam lorong.
Bahkan beberapa dari mereka diduga melesatkan anak panah.
Beberapa polisi pun memasuki lorong Jl Sultan Alauddin.
Saat penyisiran dilakukan, kelompok warga rupaya melakukan perlawanan dengan melempari polisi yang memasuki lorong.
Letupan tembakan peringatan pun nyaring terdengar dari ruas Jl Sultan Alauddin. Begitu juga dengan tembakan gas air mata.
Pantauan di lokasi pukul 21.45 saat ini, di ruas poros Jl Sultan Alauddin barisan polisi gabungan kian mendekati kelompok pengunjukrasa.
Pengunjukrasa bergerak mundur ke arah depan gerban kampus Unismuh sambil melakukan pelemparan di sekitar kampus Unismuh.
Sesekali, polisi membalas lempara kelompok massa itu dengan tembakan gas air mata.
Beberapa personel lainnya, memasuki lorong di sekitar lokasi untuk melakukan penyisiran.