Demo UU Cipta Kerja
Dihadapan Pendemo, Ketua DPRD Bulukumba: Omnibus Law Ditetapkan Malam Hari, Kami Tidak Tahu!
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, H Rijal mengaku menolak Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, H Rijal mengaku menolak Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja.
Hal tersebut disampaikan oleh H Rijal saat didemo oleh ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi mahasiswa dan kepemudaan, Kamis (8/10/2020).
Di depan para pendemo, ia menuturkan undang-undang tersebut ditetapkan di malam hari, saat masyarakat sementara terlelap.
"Undang-undang Omnibus Law ini ditetapkan saat malam hari. Dan kita sama-sama tertidur. Sehingga kami ditingkat kabupaten tidak mengetahui dan tidak ada informasi dari pusat," katanya.
Olehnya, Rijal mengaku bakal menyatukan tekad untuk berjuang bersama-sama.
Karena ia sadar, dirinya lahir dari rakyat dan saat ini menjadi perwakilan rakyat di parlemen.
Setelah ini, kata Legislator PPP itu, pihaknya bakal melakukan rapat dengan delapan fraksi yang ada di DPRD Bulukumba.
"Kita akan melakukan rapat dengan 8 fraksi untuk melahirkan rekomendasi. Besok pun saya akan terbang ke Jakarta untuk memperjuangkan hak rakyat," tuturnya.
Saat menemui pendemo di atas mobil truk pengangkut alat berat yang ditahan mahasiswa untuk dijadikan panggung orasi, Rijal nyaris terkena lembaran botol air.
Beruntung botol air yang dilemparkan ke arah Rijal berhasil dihalau oleh aktivis LMPI Bulukumba Sudirman Bagas.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi