Demo UU Cipta Kerja Omnibus Law Mahasiswa Bakal Dapat Nilai A, Diumumkan Via Facebook
Demo UU Cipta KerjaOmnibus Law mahasiswa bakal dapat nilai A, diumumkan via Facebook. Kabar baik.
TRIBUN-TIMUR.COM - Demo UU Cipta Kerja Omnibus Law mahasiswa bakal dapat nilai A, diumumkan via Facebook.
Perjuangan kelompok mahasiswa dalam menentang kebijakan pemerintah mendapatkan apresiasi dari internal kampus.
Seorang dosen Universitas Wijaya Surabaya, Umar Sholahudin akan memberikan nilai A bagi mahasiswanya yang berdemonstrasi menolak UU Cipta Kerja di Surabaya, Jawa Timur ( Jatim ).
Menurutnya, terjun ke jalan dirasa menjadi sarana belajar yang lebih efektif bagi mahasiswa sebagai agen perubahan, dibandingkan hanya mengikuti pelajaran daring.
"Daripada hanya belajar di kelas atau daring, turun ke jalan menurut saya lebih efektif, agar mereka ikut merasakan perjuangan rakyat," kata Umar.
1. Berdampak bagi mahasiswa ketika bekerja
Umar menjelasakan, penolakan UU Cipta Kerja penting dilakukan oleh mahasiswa.
Sebab, disahkannya UU tersebut akan memengaruhi kondisi mahasiswa ketika terjun ke dunia lapangan kerja.
"Omnibus law tidak hanya berdampak bagi buruh tapi bagi elemen lainnya termasuk mahasiswa saat nanti dia bekerja," tutur Umar.

2. Ingatkan protokol kesehatan
Meski menjanjikan nilai A bagi mahasiswa yang ikut berdemo, Umar tetap meminta mereka menjalankan protokol kesehatan.
Imbauan ini diberikan untuk menekan penyebaran Covid-19 di tengah pandemi.
"Menjaga jarak dan memakai masker wajib dilakukan saat aksi turun ke jalan," ujar Umar.
3. Umumkan pemberian nilai A melalui Facebook
Sehari sebelumnya atau pada Rabu (7/10/2020), Umar mengumumkan perihal nilai A kepada mahasiswa melalui akun Facebooknya.