Demo UU Cipta Kerja
Demo UU Cipta Kerja di Palopo Ricuh, 5 Motor Dibakar, Satu di Antaranya Milik Kapolsek Wara Utara
Kapolsek Wara Utara Iptu Patobun membenarkan motor dinasnya dibakar saat dirinya mengamankan aksi.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Salah satu motor yang dibakar dalam aksi unjuk rasa tolak pengesahan Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja menjadi UU di DPRD Palopo adalah milik polisi.
Motor dinas tersebut selama ini digunakan oleh kapolsek Wara Utara.
Kapolsek Wara Utara Iptu Patobun membenarkan motor dinasnya dibakar saat dirinya mengamankan aksi.
"Motor saya yang parkir di parkiran DPRD ikut dibakar," katanya.
Informasi terbaru, motor yang dibakar lima unit.
Bertambah satu dari jumlah yang diberitakan sebelumnya.
Masing-masing satu unit motor milik Kapolsek Wara Utara, staf DPRD, Satpol PP, Bhabinkamtibmas Polsek Telluwanua, dan satu unit belum diketahui pemiliknya.
Diberitakan sebelumnya, kericuhan demo menolak pengesahan UU Cipta Kerja di DPRD Palopo menelan korban, Kamis (8/10/2020).
Sedikitnya empat mahasiswa dilaporkan kena tembak pada bagian kaki.
Selain itu, puluhan orang dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka serius.
Sementara korban jiwa dilaporkan belum ada.
"Ada empat rekan kami yang tertembak. Sepertinya peluru karet. Teman-teman yang terluka dirawat terpisah-pisah," kata Eka, salah satu pengunjuk rasa.
Ratusan pendemo yang didominasi mahasiswa terlibat bentrok di depan kantor DPRD siang tadi.
Tembakan gas air mata dan siraman water canon dibalas oleh mahasiswa dengan lemparan batu.
Sejumlah ruangan pada kantor DPRD rusak akibat lemparan itu.
Seperti ruangan paripurna, ruangan komisi, hingga ruangan pegawai sekretariat.
Pagar kantor yang berada di jantung kota tersebut dirobohkan.
Coretan kata dan kalimat tidak pantas menghiasi dinding kantor.
Batu ikut berserakan di halaman kantor wakil rakyat tersebut.(*)
Laporan Wartawan TribunPalopo.com, Chalik Mawardi