Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demo UU Cipta Kerja

Demo Tolak UU Cipta Kerja di Palopo Ricuh, Ruangan Kantor DPRD Rusak, 4 Motor Dibakar

Demo menolak pengesahan Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja menjadi UU di DPRD Palopo diwarnai kericuhan.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/CHALIK
Ruangan pegawai Sekretariat DPRD Palopo dihancurkan massa pendemo menolak pengesahan Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja menjadi UU, Kamis (8/10/2020). 

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Demo menolak pengesahan Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja menjadi UU di DPRD Palopo diwarnai kericuhan, Kamis (8/10/2020).

Ratusan pendemo yang didominasi mahasiswa terlibat bentrok di depan kantor DPRD.

Tembakan gas air mata dan siraman water canon dibalas oleh mahasiswa dengan lemparan batu.

Sejumlah ruangan pada kantor DPRD rusak akibat lemparan batu.

Seperti ruangan paripurna, ruangan komisi, hingga ruangan pegawai sekretariat.

Pagar kantor yang berada di jantung kota tersebut dirobohkan.

Coretan kata dan kalimat tidak pantas menghiasi dinding kantor.

Batu juga berserakan di halaman kantor wakil rakyat itu.

Bantrok polisi dan mahasiswa menyebabkan puluhan orang dilarikan ke rumah sakit.

Selain itu, empat unit motor yang diduga milik pegawai DPRD dan aparat kepolisian dibakar.

Hingga sore, bangkai empat motor masih berada di depan kantor DPRD.

Mahasiswa kembali melakukan orasi usai bentrok.

"Kami akan menduduki gedung ini (DPRD) jika tuntutan kami tidak diterima," tegas jenderal lapangan aksi Muhaimin Ilyas lewat pengeras suara.

Pantauan tribun-timur.com, ratusan aparat kepolisian masih siaga.

Aparat dilengkapi dengan senjata dan tameng.

Mereka berhadap-hadapan dengan ratusan massa.(*)

Laporan Wartawan TribunPalopo.com, Chalik Mawardi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved