Demo Tolak Omnibus Law
Demo Ricuh Dekat Unismuh, 30 Mahasiswa dan Remaja Dibawa ke Mapolrestabes Makassar
Mereka yang diamankan pun digiring ke dalam mobil Dalmas lalu dibawa ke Mapolrestabes Makassar.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 30 mahasiswa dan remaja dari kelompok warga diamankan di Mapolsek Rappocini, Jl Sultan Alauddin, Makassar, Kamis (8/10/2020) malam.
Mahasiswa yang ditangkap itu diduga terlibat penyerangan Mapolsek Rappocini.
Sementara remaja yang merupakan kelompok warga ditangkap saat menyerang polisi yang hendak memukul mundur pengunjukrasa di depan Kampus Unismuh Makassar.
"Yang kita amankan ada dari kelompok mahasiswa dan warga, mereka diamankan terkait penyerangan Mapolsek, pelemparan," kata Kapolsek Rappocini Kompol H A Ashari.
Mereka yang diamankan pun digiring ke dalam mobil Dalmas lalu dibawa ke Mapolrestabes Makassar.
Situasi saat ini pukul 23.15 Wita, sekitar di Mapolsek Rappocini, masih dipadati personel gabungan Brimob, Tim Thunder Polda dab Tim Penikam Polrestabes Makassar.
Selain itu, juga terlihat sejumlah personel Polres Gowa yang dipimpin Kapolres Gowa AKBP Boy Samola.
Mereka diaiagakan menunggu kerumunan massa dari pengunjukrasa Tolak Omnibus Law dan warga yang masih melakukan pelemparan dari arah kampus Unismuh.
Sejumlah personel lainnya masih beetahan di depan massa yang belum juga berhenti melakukan perlawanan.