Tribun Bulukumba
Temuan Kerugian Negara dari Kasus Dugaan Korupsi BOK Dinkes Bulukumba Bertambah
Kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinkes Bulukumba 2019, terus diusut polisi.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinkes Bulukumba 2019, terus diusut polisi.
Polisi kembali menemukan fakta baru setelah penyidik melakukan gelar kasus di Polda Sulsel, serta melakukan telaah bersama dengan Badan Pemeriksa Keuagan Republik Indonesia (BPK-RI).
Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bulukumba Ipda Muhammad Ali mengatakan, kasus ini telah ditingkatkan dari proses penyelidikan ke tahap penyidikan.
”Kasus BOK Dinkes Bulukumba telah ditingkatkan kasusnya dari penyelidikan naik ke penyidikan setelah melakukan gelar kasus di Polda Sulsel,” jelas Ipda Muhammad Ali, Rabu (7/10/2020).
Dari hasil telaah dokumen dan pendalaman terhadap beberapa pihak, ditemukan adanya anggaran BOK Dinkes tahun 2020 sebesar Rp2,5 Milliar di gunakan membayar kegiatan untuk tahun 2019.
Sehingga anggaran yang tidak dapat di pertanggung jawabkan kini bertambah menjadi Rp9,6 miliar.
”Temuan itu dari kami dan hasil telaah bersama BPK RI, itulah anggaran yang tidak bisa di pertanggungjawabkan oleh pengelola BOK di Dinkes Bulukumba tahun 2019 lalu,” tambah Ipda Muhammad Ali.