Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KABAR GEMBIRA untuk Najwa Shihab, Laporan Relawan Jokowi Ditolak Polri dan Dewan Pers Bilang Begini

KABAR GEMBIRA untuk Najwa Shihab, Laporan Relawan Jokowi Ditolak Polri dan Dewan Pers Bilang Begini

Editor: Ilham Arsyam
youtube
KABAR GEMBIRA untuk Najwa Shihab, Laporan Relawan Jokowi Ditolak Polri dan Dewan Pers Bilang Begini 

KABAR GEMBIRA untuk Najwa Shihab Host Mata Najwa, Laporan Relawan Jokowi Ditolak Polri dan Dewan Pers Bilang Begini

TRIBUN-TIMUR.COM - Nama Najwa Shihab belakangan ini ramai menjadi perbincangan publik terkait video dalam acara ' Mata Najwa' edisi 'Menanti Terawan '.

Video berdurasi 4 menit 22 detik tersebut memperlihatkan Najwa bermonolog dengan kursi kosong yang seolah-olah ia anggap sebagai Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.

Belakangan, acara Najwa tersebut berbuah pelaporan ke Polda Metro Jaya pada Selasa (6/10/2020).

Penyebab Relawan Presiden Jokowi akan Laporkan Najwa Shihab, Presenter Mata Najwa, ke Polisi

Ia dilaporkan karena dianggap merendahkan Presiden Joko Widodo dalam acara 'Mata Najwa' edisi 'Menanti Terawan'.

Laporan itu diajukan oleh Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu bernama Silvia Dewi Soembarto.

Namun ditolak oleh kepolisian karena dinilai menjadi ranah Dewan Pers.

Menteri Kesehatan Terawan, sebut Silvia, adalah representasi dari Presiden.

Oleh karena itu, ia menganggap perlakukan Najwa Shihab tidak mendidik.

Lantas, bagaimana tanggapan Dewan Pers?

Presenter Mata Najwa, Najwa Shihab akan dilaporkan ke polisi
Presenter Mata Najwa, Najwa Shihab akan dilaporkan ke polisi (youtube)

Belum ada laporan masuk

Anggota dan Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Agung Dharmajaya mengatakan pihaknya belum menerima laporan dari Relawan Jokowi Bersatu tentang Najwa Shihab.

Di satu sisi, keputusan pihak kepolisian untuk menolak aduan tersebut dan mengarahkan ke Dewan Pers adalah langkah yang benar.

"Kalau menurut saya, ya memang kasus aduan soal pers, apa yang disampaikan oleh penyidik Polri dalam hal ini sudah betul penanganannya ke Dewan Pers," kata Agung saat dihubungi Kompas.com, Rabu (7/10/2020).

Hal itu tak lepas dari adanya perjanjian atau MoU antara Polri dan Dewan Pers jika ada aduan dari masyarakat dalam bentuk ketidaknyamanan pemberitaan, maka persoalan itu diserahkan ke Dewan Pers.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved