Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

18 Anggota DPR RI Positif Covid19

Kabar Buruk 18 Anggota DPR RI Positif Covid-19, Disaat Viral Video Puan Maharani Matikan Mik

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin beber ada 18 Anggota DPR RI Positif Covid-19, kabar ini terungkap disaat viral Puan Maharani matikan mik

Editor: Waode Nurmin
(ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kelima kiri) bersama Menkumham Yasonna Laoly (kelima kanan), Menteri Keuangan Sri Mulyani (keempat kiri), Mendagri Tito Karnavian (keempat kanan), Menaker Ida Fauziyah (ketiga kiri), Menteri ESDM Arifin Tasrif (ketiga kanan), Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil (kedua kiri) dan Menteri LHK Siti Nurbaya (kedua kanan) berfoto bersama dengan pimpinan DPR usai pengesahan UU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Dalam rapat paripurna tersebut Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kondisi pandemi Covid-19 menjadi alasan DPR RI memutuskan untuk mempercepat mulainya masa reses yang berimbas pada dipercepatnya pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU.

Sebab, menurut Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin berdasarkan data yang diterimanya, ada 18 anggota DPR yang terpapar Covid-19.

"Ini makanya kan resesnya dipercepat, supaya enggak penyebaran (Covid-19)," kata Azis di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2020) dilansir dari Kompas TV.

"18 anggota DPR (terpapar Covid-19), selebihnya staf anggota dan lain-lainnya," ujarnya.

Siapa Politisi Demokrat yang Mikrofonnya Diduga Dimatikan Ketua DPR RI Puan Maharani? Orang Dekat. .

Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna ke-7 masa persidangan I 2020-2021, Senin (5/10/2020), Azis juga mengatakan, DPR mempercepat penutupan masa sidang karena pertimbangan ada anggota DPR, staf DPR dari unsur ASN dan staf anggota yang terpapar Covid-19.

"Ada anggota DPR terpapar Covid-19, begitu juga staf ASN dan staf anggota, kita doakan sahabat-sahabat anggota DPR dan staf yang terpapar dalam segera pulih," kata Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin saat memimpin rapat.

Lalu apakah ini jadi alasan dan pembelaan pimpinan DPR saat mematikan mikrofon politisi Demokrat?

Adapun, dalam rapat paripurna tersebut, DPR telah mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Dari sembilan fraksi di DPR, hanya Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang menolak seluruh hasil pembahasan RUU Cipta Kerja.

Hasilnya, RUU Cipta Kerja tetap disahkan menjadi undang-undang.

Mayoritas fraksi DPR dan pemerintah setuju.

Daftar Nama-nama Pimpinan dan Anggota Baleg DPR RI yang Bahas dan Setujui RUU Cipta Kerja

Pemerintah yang diwakili Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, RUU Cipta Kerja diperlukan untuk meningkatkan efektivitas birokrasi dan memperbanyak lapangan kerja.

Menurut dia, RUU Cipta Kerja akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah.

"Kita memerlukan penyederhanaan, sinkronisasi, dan pemangkasan regulasi. Untuk itu, diperlukan UU Cipta Kerja yang merevisi beberapa undang-undang yang menghambat pencapaian tujuan dan penciptaan lapangan kerja. UU tersebut sekaligus sebagai instrumen dan penyederhanaan serta peningkatan efektivitas birokrasi," ujar Airlangga

 Video detik-detik Ketua DPR RI Puan Maharani diduga lakukan hal tak terpuji di rapat paripurna pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Seperti apa tindakan putri dari Megawati Soekarnoputri itu?

Video Ketua DPR RI, Puan Maharani mematikan mikrofon saat rapat paripurna pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja viral di media sosial.

Puan Maharani matikan mik anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman.

Dalam video, Puan Maharani terlihat menggerakan tangan ketika mendapat isyarat dari Wakil Ketua DPR Aziz Syamsudin.

Saat itu Azis Syamsudin menolak interupsi Benny K Harman soal Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

"Baik, terima kasih bapak ibu yang kami hormati, berkenaan dengan hal-hal yang kita sepakati dalam rapat paripurnah ini," kata Azis Syamsudin.

"Interupsi ketua," kata Benny K Harman memotong.

Meski begitu Azis Syamsudin tak mengizinkan Benny K Harman untuk bicara.

"Sebentar Pak Benny, saya tadi sudah berikan kesempatan pada Fraksi Demokrat," kata Azis Syamsuddin.

"Ini sebelum dilanjutkan," kata Benny K Harman.

"Nanti Pak Benny," kata Azis Syamsuddin.

"Tolong Pak Ketum, sebelum dilanjutkan kami dikasih kesempatan," kata Benny K Harman meminta.

"Saya sudah berikan kesempatan," kata Azis Syamsuddin.

Saat itu Azis Syamsuddin terlihat mengulurkan tangannya ke samping Puan Maharani.

"Tolong Pak Ketua," kata Benny K Harman.

"Nanti Pak Benny saya sudah kasih kesempatan," kata Azis Syamsuddin.

Benny K Harman tetap berkukuh meminta kesempatan untuk interupsi saat pembahasan RUU Cipta Kerja Omnibus Law.

"Ketua sudah ambil keputusan setelah itu nanti pemerintah," kata Benny K Harman.

"Makanya nanti setelah pandangan pemerintah saya berikan kesempatan," kata Azis Syamsuddin.

Azis Syamsuddin kembali memberi kode kepada Puan Maharani.

Saat itu tiba-tiba saja mik Benny K Harman mati.

Namun tak lama kemudian, Benny K Harman kembali berbicara.

"Pak Benny, saya minta nanti ada bisa dikeluarkan dari ruangan kalau anda tidak mengikuti aturan mekanisnme," kata Azis Syamsuddin.

"Saya interupsi," kata Benny K Harman.

"Tidak, saya yang ngatur dalam rapat ini," kata Azis Syamsudin.

Puan Maharani terlihat kembali memencet tombol di hadapannya hingga mik Benny K Harman mati.

Meski begitu Azis Syamsuddin membantah ia telah memberi instruksi agar Puan Maharani matikan mik Benny K Harman.

"Kalau miknya mati itu di dalam tatib setiap lima menit mik otomatis mati. Diatur di dalam tata tertib disahkan dalam rapat paripurna tanggal 2 April 2020," kata Azis Syamsudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2020).

Azis Syamsudin membantah dirinya meminta Ketua DPR RI Puan Maharani mematikan mik saat interupsi dari Fraksi Partai Demokrat.

"Saya berbisik kepada Bu Ketua ( Puan Maharani ) supaya tidak dobel suaranya karena kalau kita ibarat main zoom metting antara laptop satu laptop yang lain sama-sama suaranya dibuka kan ‎voicenya gangu. Jadi saya enggak bisa dengar pembicaraan orang," ujarnya.

"Setiap menit miknya mati. Kan tadi saya bilang supaya tidak doubling. Saya tidak tahu mikrofonnya bagaimana, saya minta supaya mikrofonnya tidak doubling," katanya pungkas.

Soal Puan Maharani matikan mik anggota DPR fraksi Partai Demokrat Benny K Harman, politisi Andi Arief turut menanggapinya.

Andi Arief menulis di akun Twitternya soal sikap Partai Demokrat pada Puan Maharani.

"Anggota Fraksi Demokrat sedang bicara, tiba-tiba mic dimatikan. Dulu kau menangis saja kami berikan tampungannya dalam wajan-wajan penghormatan. Puan Marahani.," tulis Andi Arief dalam kicauannya.

Sementara itu Rachland Nashidik menulis Puan Maharani telah melakukan contempt of parliament.

"Puan Maharani telah melakukan "contempt of parliament" karena mematikan mic saat @irwan_fecho tengah menyampaikan pendapat. Tindakan Puan itu menghalangi anggota DPR terpilih dari Fraksi Partai Demokrat dalam menjalankan tugasnya. Sila periksa definisi contempt of parliament.," tulis Rachland Nashidik dalam kicauannya di Twitter.

Pengamat komunikasi politik Universitas Paramadina Hendri Satrio menyayangkan aksi Puan tersebut. Seolah-olah kejadian itu mencoreng karir politiknya.

"Itu sebetulnya disayangkan. Sebetulnya kan jabatan sebagai anggota DPR ini bisa jadi pelatihan buat Puan, kawah candradimuka lah sebelum menuju ke capres," ujar Hendri, ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (6/10/2020).

Apalagi Hendri melihat putri Megawati Soekarnoputri itu sosok perempuan potensial, memiliki dukungan partai dan juga memiliki pengalaman politik yang bagus.

Sayangnya, kata dia, aksi Puan itu bisa dikatakan yang bersangkutan kurang bijaksana dan kurang bisa mendengarkan.

Menurutnya sebagai wakil rakyat, Puan harus belajar lebih banyak mendengarkan. Terutama keluhan rakyat itu sendiri. Selain itu, keluhan kolega sesama wakil rakyat juga tetap perlu direspon dengan bijak.

"Mbak Puan ini kan pemimpin potensial, perempuan yang sudah punya jabatan tinggi sekali. Kemudian ada sokongan partai politik, jadi ketua DPR. Dia itu pengalaman politiknya itu bagus banget," kata dia.

"Nah kalau sudah bagus banget karir politiknya itu seharusnya bisa lebih bijaksana dan lebih banyak mendengarkan. Mendengarkan keluhan rakyat atau yang paling dekat kan bisa jadi mendengarkan keluhan koleganya. Jadi semoga saja hal ini tidak terjadi lagi dan mbak Puan bisa lebih bijaksana," imbuh Hendri.

Sebelumnya diberitakan, Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Irwan mengaku kecewa kepada pimpinan DPR yang mematikan mikrofon, saat dirinya menyampaikan pendapat terkait Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.

Hal tersebut terjadi saat DPR menggelar rapar paripurna untuk pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang di gedung Nusantara DPR, Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (5/10/2020).

"Entah apa alasan pimpinan sidang, tetapi saya merasa ini upaya menghalangi tugas saya dalam menjalankan fungsi legislatif," kata Irwan kepada wartawan, Jakarta, Selasa (6/10/2020).

"Tentu ini ancaman buruk bagi demokrasi ke depan, apalagi hak berpendapat di parlement dijamin oleh undang-undang. Saya tidak tahu apakah ini masuk dalam kategori contempt of parliament," sambung Irwan.

Menurutnya, sebagai anggota DPR yang konstitusinya dijamin oleh undang-undang, sebagaimana hak pimpinan dalam menyampaikan pendapat di sidang paripurna, tentu mematikan mikrofon sangat mengecewakan.

"Saya sangat kecewa dan sedih karena apa aspirasi rakyat di luar yang saya ingin sampaikan secara jernih dan tuntas, tidak bisa tersampaikan jelas dan tegas karena disamping sering dipotong oleh pimpinan sidang, juga mikrofon saya dimatikan," ujar anggota Komisi V DPR itu.

Irwan berharap ke depan kualitas demokrasi di Indonesia terus membaik dan tidak ada lagi insiden seperti sidang paripurna kemarin, saat pembahasan pengambilan keputusan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "18 Anggota DPR Positif Covid-19, UU Cipta Kerja Pun Buru-buru Disahkan"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved