Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ILC Tadi Malam

ILC Tadi Malam, Karni Ilyas Jelaskan Alasan Tak Angkat Omnibus Law Jadi Topik tapi Pilih Covid-19

ILC Tadi Malam, Karni Ilyas Jelaskan Alasan Tak Angkat Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) Jadi Topik tapi Pilih Covid-19

Editor: Ilham Arsyam
tribunnews
Alasan karni ilyas ilc tak angkat topik omnibus law UU Ciptaker 

Dia menegaskan aksi menolak UU Cipta kerja akan dilanjutkan besok sesuai dengan agenda aksi menolak UU Cipta kerja sampai dengan 8 Oktober mendatang.

"Kita lanjut besok lagi," kata dia.

Budiono juga mengatakan agenda aksi besok masih melakukan mogok kerja di wilayah Tangerang dengan tuntutan yang sama.

Tuntutannya agar Pemerintah mencabut kembali UU Cipta kerja yang sudah disahkan pada Senin kemarin karena dinilai masih banyak pembahasan yang belum selesai dengan perwakilan buruh.

"Tuntutan kami tetap sama, cabut UU Omnibus Law ini," kata dia.

Seperti diketahui, omnibus law UU Cipta Kerja menuai banyak penolakan, khususnya dari serikat pekerja.

Meski mengalami penolakan yang masif dari sejumlah serikat pekerja, DPR-RI dan Pemerintah tetap mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan disahkan pada Senin kemarin.

Sejumlah materi di artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bubarkan Diri, Buruh di Tangerang: Aksi Tolak UU Cipta Kerja Dilanjut Besok"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved