Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bone

Gelar Unjuk Rasa, Pemuda dan Mahasiswa Bone Minta Undang-Undang Cipta Kerja Dicabut

Organisasi pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam aksi ini yakni, HMI Cabang Bone, IMM Cabang Bone, Sapma dan DPC Kepmi Ajangale.

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/KASWADI
Suasana aksi demonstrasi aliansi pemuda dan mahasiswa Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan di Kantor DPRD Kabupaten Bone di Jl Kawerang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Rabu (7/10/2020) 

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT - Aliansi pemuda dan mahasiswa, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengelar aksi demonstrasi menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan.

Organisasi pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam aksi ini yakni, HMI Cabang Bone, IMM Cabang Bone, Sapma dan DPC Kepmi Ajangale.

Aksi demonstrasi dilakukan di Kantor DPRD Bone di Jl Kawerang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Rabu (7/10/2020).

Jenderal lapangan (Jenlap) aksi, Defrianto Mappasissi menyatakan, pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja menghilangkan hak-hak buruh dan pekerja.

Justru, kata dia, kelak hidup buruh dan pekerja harusnya diberi penghidupan yang lebih layak.

"Kami hanya menginginkan buruh dan pekerja kelak dapat penghidupan yang lebih layak," katanya saat ditemui usai aksi.

Defrianto menegaskan, aliansi pemuda dan mahasiswa Bone menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan. Ia meminta agar undang-undang tersebut dicabut.

"Kami menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan DPR-RI dan meminta undang-undang tersebut dicabut," tegasnya.

Kata dia, pihaknya akan terus mengawal tuntutan hingga terpenuhi.

"Bukan hanya Bone menolak, tetapi juga seluruh mahasiswa dan pemuda di seluruh Indonesia menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja," ujarnya.

Sementara Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan menyatakan akan menindaklanjuti tuntutan dari aliansi pemuda dan mahasiswa Bone.

"Kami akan tindaklanjuti tuntutan massa aksi sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku dan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," ucapnya saat menemui massa aksi.

Usai mendengarkan komiten dari Ketua DPRD Bone yang bersedia menindaklanjuti tuntutan massa aksi, aliansi pemuda dan mahasiswa pun membubarkan diri dan meninggalkan Kantor DPRD Bone.

Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved