Tribun Makassar
Begini Sikap Supriansa atas Terbitnya UU Cipta Kerja
Sebagai mantan aktivis 98 di Makassar, Supriansa mengaku tidak menutup mata atas adanya beberapa persoalan yang diangkat oleh berbagai kalangan di
Penulis: Abdul Azis | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anggota Komisi III DPR RI, Supriansa angkat bicara soal pro-kontra pasca RUU Cipta Kerja diketuk palu oleh DPR RI menjadi produk Undang Undang (UU).
Sebagai mantan aktivis 98 di Makassar, Supriansa mengaku tidak menutup mata atas adanya beberapa persoalan yang diangkat oleh berbagai kalangan di tengah tengah masyarakat.
"Saya tidak menutup mata adanya beberapa persoalan yang diangkat oleh kawan-kawan terutama soal ketenagakerjaan," kata Supriansa melalui rilis, Rabu (7/10).
Namun pada pasal-pasal lain, banyak keunggulan yang berpihak pada rakyat atas lahirnya UU Cipta Karya tersebut.
Salah satunya kata Anca sapaan Supriansa tentang ketergantungan kehidupan masyarakat di sekitar hutan.
Belakangan ini banyak masyarakat yang terjerat aturan dan proses hukum, bahkan hingga ke penjara.
Ketua Bakumham DPP Golkar tersebut lalu menceritakan situasi yang terjadi di kampung halamannya Kabupaten Soppeng.
Beberapa hari lalu katanya, terdapat tiga masyarakat disidangkan karena menebang pohon jati di mana sebagai bahan untuk membuat rumah di kebun sendiri.
Namun, kebunnya tersebut masuk dalam kawasan hutan konservasi.
"Berdasarkan UU Cipta Kerja yang baru ini, klaster tentang hutan maka masyarakat dapat bernafas lega," katanya, Rabu (7/10).
Dalam pidato Airlangga Hartarto sebagai Menko Perekonomian menyatakan bahwa, terhadap keberlanjutan perkebunan masyarakat dikawasan hutan, di mana untuk lahan masyarakat yang berada dikawasan konservasi masyarakat tetap dapat memanfaatkan hasil perkebunannya.
"Itu artinya masyarakat sudah bisa menikmati hasil kebun sendiri yang masuk dalam kawasan hutan konservasi," katanya lagi.
Selain itu bebernya, keunggulan lain yang berpihak kepada rakyat terutama kepada kemudahan perizinan oleh pengusaha UMKM.
Walaupun demikian, mantan Ketua Senat FH UMI era 90 an dan presidium ISMAHI itu tidak menutup mata atas protes yang lahir di tengah tengah masyarakat. Sebagai negara demokrasi, ia mengaku wajar adanya riak riak.
"Saya kira bisa saja suatu saat nanti pemerintah bisa membuka ruang komunikasi kepada para pihak agar bangsa ini melahirkan UU yang baik demi kepentingan rakyat, negara dan bangsa," ujar Supriansa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/anggota-dpr-ri-supriansa-mannahawu-2172020.jpg)