Komisi C DPRD Makassar Sebut Proyek Padat Karya di Kelurahan Tetap Jalan
Wakil Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Makassar itu memastikan pemulihan ekonomi
Penulis: Abdul Azis | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi C Bidang Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar optimistis proyek padat karya tetap jalan di sisa penganggaran 2020, meski telah terjadi penolakan pembahasan rancangan APBD Perubahan 2020.
"Semua kegiatan yang masuk dalam pokok anggaran tetap jalan terutama padat karya. Kami tetap akan mengontrol," ujar Sekretaris Komisi C DPRD Kota Makassar Fasruddin Rusli, Selasa (6/10/2020).
Wakil Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Makassar itu memastikan pemulihan ekonomi juga tetap mengacu pada anggaran pokok.
Anggota Bapemperda DPRD Makassar ini menyatakan, setiap kelurahan mendapatkan anggaran sekira Rp 300 juta untuk program padat karya.
Anggaran itu katanya diambil dari anggaran kelurahan yaitu Rp 416 juta dimana 70 persen anggaran diperuntukkan untuk fisik
"Dana kelurahan itu 70 persen banding 30 persen. 70 persen fisik, 30 non fisik," tegas Ketua Bappilu DPC PPP Makassar tersebut.
Fasruddin menilai anggaran itu besar, hanya saja pihak kelurahan bimbang dalam menggunakan anggaran tersebut.
Bahkan, laporan terakhir realisasi anggaran sebesar itu baru mencapai Rp 3 miliar dari total anggaran senilai Rp 60 juta, sementara masa waktu sisa dua bulan.
"Lambang sekali, implikasinya program utama padat karya tidak optimal. Persoalan lain adalah sejumlah kelurahan tak punya pegawai tetap. Maksudnya ASN," katanya.
"Satu kelurahan minimal empat ASN, sementara ada benyak kelurahan ASN tidak sampai empat orang. Pulau Lae-lae, hanya satu ASN itu cuma lurah dengan penduduk banyak," katanya menambahkan.
Belum lagi jabatan lain yang harusnya ASN itu tidak ada dan terpaksa tenaga kontrak yang menjalankannya.
"Padahal penggunaan anggaran kelurahan itu harus dikawal ASN, seperti lurah, sekretaris kelurahan, dan kepala seksi," ujar Achil sapaannya.