Jika Benar Najwa Shihab Keterlaluan, Beredar Info dr Terawan Sudah Utus Dirjen Kemenkes Tapi Ditolak
Ada informasi beredar jika dr Terawan sudah mengutus Dirjen Kemenkes ke acara Mata Najwa, tapi ditolak Najwa Shihan
TRIBUN-TIMUR.COM - Nama Najwa Shihab lagi-lagi jadi sorotan.
Masih ingat dulu kan, ketika Najwa Shihab mengkritik kinerja Anggota DPR RI dimasa awal-awal pandemi masuk Indonesia, yang kemudian membuatnya mendapat serangan balik dari sejumlah politisi yang duduk di senayan.
Lalu sindirannya terhadap keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, terkait membebaskan koruptor dalam program asimilasinya
Namun meski rencana Yasonna Laoly itu langsung ditolak Presiden Jokowi
• Trending Google Wawancara Kursi Kosong Mata Najwa, Relawan Jokowi Laporkan Najwa Shihab ke Polisi
Kali ini, Najwa Shihab dinilai mempermalukan Menteri Kesehatan dr Terawan, setelah mewawancarai kursi kosong di programnya Mata Najwa.
Apa yang dilakukan Najwa Shihab kemarin, membuat beberapa pihak menyatakan ketidaksukaannya, khususnya orang-orang Jokowi
Apalagi ada informasi beredar jika dr Terawan sudah mengirim Dirjen Kemenkes sebagai pengganti dirinya
Buntutnya, Najwa Shihab dilaporkan ke polisi oleh Relawan Jokowi Bersatu ke Polda Metro Jaya.
Ketua Umum Relawan Silvia Devi melaporkan wartawan senior itu karena dinilai melukai perasaan pendukung Jokowi, hal itu diungkapkan Silvia Dewi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/10/2020).
Silvia yang mengaku sebagai ketua relawan yang membawahi barisan pendukung Jokowi pada 21 provinsi dan 174 kota di seluruh Indonesia itu tersinggung dengan apa yang dilakukan Najwa Shihab.
Para pendukung Jokowi diklaim Silvia tersinggung dengan wawancara kursi kosong yang dibawakan Najwa Shihab.
"Wawancara kursi kosong Najwa Shihab melukai hati kami sebagai pembela presiden karena Menteri Terawan adalah representasi dari Presiden Joko Widodo," kata Silvia.
• Inilah Kehebatan Menteri Terawan Menkes Jokowi, Najwa Shihab dan Pendukung Jangan Pernah Remehkan
Silvia mengatakan pihaknya menduga Najwa Shihab telah melanggar pasal tentang cyber bullying.
Menurutnya, parodi wawancara kursi kosong Menteri Kesehatan Terawan sebuah tindakan yang melawan hukum.
"Tindak pidananya cyber bullying. Karena narasumber tidak hadir kemudian diwawancarai dan dijadikan parodi. Parodi itu suatu tindakan yang tidak boleh dilakukan kepada pejabat negara khususnya menteri. Karena beliau adalah representasi dari Presiden Joko Widodo," jelasnya.