Unjuk Rasa Tolak RUU Cipta Kerja Bubar, Jl Sultan Alauddin Makassar Kembali Lancar
Alasannya, RUU Cipta Kerja tersebut tidaklah berpihak pada kaum buruh atau hanya menguntunkan pengusaha.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengunjukrasa dari Koalisi Perjuangan Pemuda dan Mahasiswa (KPPM) di depan kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) Jl Sultan Alauddin, membubarkan diri, Senin (5/10/2020) sore.
Unjukrasa yang berlangsung sekitar pukul 15.50 Wita itu, bubar setelah berorasi lebih kurang 30 menit atau sekitar pukul 16.28 Wita.
Mereka bubar usai berorasi menolak rencana pengesahan RUU Cipta Kerja atau Omnibuslaw.
Alasannya, RUU Cipta Kerja tersebut tidaklah berpihak pada kaum buruh atau hanya menguntunkan pengusaha.
"Salah satunya tenaga kerja lapangan tentang penghapusan cuti haid (bagi pekerja perempuan, salah satunya itu," ujar Jenderal Lapangan Misbahul Khair (22).
Selain itu kata dia, RUU Cipta Kerja tersebut juga membuka peluang selebar-lebarnya bagi korporasi (perusahan) asing masuk ke Indonesia.
"Jadi ini hanya aksi pra kondisi, nanti tanggal delapan ada aksi nasional kami akan turung kemvali dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi," ucapnya.
Unjukrasa itu sempat menimbulkan kemacetan panjang di Jl Sultan Alauddin.
Pantauan di depan kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM), pukul 16.15 Wita, kemacetan itu terjadi di dua arah.
Mulai dari pertigaan Jl AP Pettarani arah Kabupaten Gowa dan sebaliknya.
Pasalnya, pengunjukrasa melakukan aksi bakar ban dan menghadang truk tronton yang dijadikan panggung orasi.
Truk yang dihadang itu, diarahkan terlentang hingga menutup separuh badan jalan.
Akibatnya, pengendara dari arah Kabupaten Gowa harus memasuki lajur berlawanan (arah pertigaan AP Pettarani-Gowa).
Tidak terlihat adanya aparat kepolisian berseragam di lokasi. Kemacetan tampak diurai oleh seorang petugas Dinas Perhubungan.