Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terpidana Mati Cai Changpan Kabur dari Lapas Setelah Temui Istri dan Anak, Cek Fakta dan Kejanggalan

Hingga kini pihak kepolisian masih terus memburu tahanan yang kabur pada 14 September 2020 itu.

Editor: Ansar
KompasTV
Terpidana Mati Cai Changpan Kabur dari Lapas Setelah Temui Istri dan Anak 

TRIBUN-TIMUR.COM -  Terpidana Mati Cai Changpan Kabur dari Lapas Setelah Temui Istri dan Anak, Cek Fakta dan Kejanggalan.

Terpidana mati Cai Changpan berhasil kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang.

Hingga kini pihak kepolisian masih terus memburu tahanan yang kabur pada 14 September 2020 itu.

Diduga mantan bandar narkoba itu masuk ke dalam hutan di wilayah Desa Tenjo, Kabupaten Bogor.

Di desa inilah istri dan anak Cai Changpan tinggal. Ia sempat menemui istri dan anaknya itu, 4,5 jam setelah berhasil kabur dari dalam lapas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan tim gabungan khusus dibentuk pihaknya untuk menyisir hutan di Tenjo memburu Cai Changpan.

Hutan di wilayah itu kata Yusri cukup luas, mencakup 7 kelurahan.

"Lalu dari keterangan warga, yang bersangkutan sempat keluar hutan dan ke salah satu desa dan membeli makanan di warung sana. Kemudian ia masuk kembali ke dalam hutan," kata Yusri, Sabtu (3/10/2020).

Karenanya kata Yusri pihaknya menurunkan puluhan anggota Brimob, menambah kekuatan petugas gabungan yang memburu Cai Changpan.

"Hari ini kami kerahkan anggota Brimob ke sana, membantu mengejar yang bersangkutan," katanya.

Yusri Yunus mengatakan Cai Changpan sempat tinggal di Desa Tenjo beberapa lama, dan sudah menjadi warga negara Indonesia (WNI).

Bahkan kata Yusri, Cai cukup sering berburu ke dalam hutan di Tenjo, sehingga mengenal hutan di wilayah itu yang luasnya mencakup 7 kelurahan.

"Karenanya untuk membantu tim mengejar pelaku, kami kerahkan pula puluhan anggota Brimob ke sana menyisir hutan hari ini, mengejar yang bersangkutan," kata Yusri, Sabtu (3/10/2020).

Bukan itu saja, menurut Yusri dengan bantuan anggota Brimob, pihaknya memperluas wilayah hutan untuk mengejar Cai Chanpang.

Selebaran buronan narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang. (Dok. Polres Tangerang Kota)
Selebaran buronan narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang. (Dok. Polres Tangerang Kota) (istimewa)

"Kami perluas penyisiran hingga ke hutan di wilayah Babakan, Pasir Madang dan Pasar Rebo, di sekitar Tenjo," kata Yusri.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved