Tribun Bantaeng
Khawatirkan Klaster Baru, Dinas Pendidikan Bantaeng Belum Izinkan Belajar Tatap Muka di Sekolah
Hal itu dilakukan sebagai upaya dalam menekan penyebaran covid-19 dan menghindari adanya klaster di sekolah.
Penulis: Achmad Nasution | Editor: Sudirman
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Pemerintah Kabupaten Bantaeng, belum melaksanakan belajar tatap muka di sekolah.
Hal itu dilakukan sebagai upaya dalam menekan penyebaran covid-19 dan menghindari adanya klaster di sekolah.
Meski begitu, para guru diharuskan untuk tetap hadir di sekolah seperti hari biasanya untuk mempersiapkan materi bahan ajar untuk para siswa.
Hal itu disampaikan dalam surat edaran Nomor 800/1481/Dikbud/IX/2020 Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng.
Selain itu, beberapa hal yang disampaikan dalam surat edaran itu yakni, diharapkan kepada guru Mengurungi (membatasi) kunjungan ke rumah Siswa.
Mengoptimalkan pembelajaran daring bagi satuan pendidikan yang memungkinkan.
Guru Mengantar Lembar Kerja Anak (LKA) /Lembar Kerja Siswa (LKS) kerumah siswa, dan sebaliknya orangtua atau siswa tidak dibenarkan ke sekolah menjemput LKA/LKS.
Guru Mengantar LKA/LKS setiap hari senin dan menjemput pada hari sabtu.
Dan pada saat jam melakukan kunjungan ke rumah siswa, diharapkan agar tidak terlalu lama
Surat edaran itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng, Muhammad Haris.
"Iye betul dinda," kata Muhammad Haris saat dihubungi TribunBantaeng.com, via WhatsApp Senin, (5/10/2020).
Ia mengharapkan proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) tetap dilakukan melalui luring dan daring.
Namun, tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19.
"Tetap PJJ(Luring & Daring) sebagai bentuk mematuhi protokol kesehatan, guru datang disekolah dgn shif shifan dan semua terjadwal,"ujarnya.
Laporan wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution