Kartu Keluarga Sejahter
LOGIN cekbansos.siks.kemsos.go.id, Cara Bikin Kartu Keluarga Sejahtera, Dapat Bansos Rp 500 Ribu
Pemerintah telah menyalurkan menyalurkan Bantuan Sosial Tunai Rp 500 ribu kepada sebanyak 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
TRIBUN-TIMUR.COM - Login cekbansos.siks.kemsos.go.id, Cara Bikin Kartu Keluarga Sejahtera, Dapat Bansos Rp 500 Ribu
Pemerintah akan mencairkan Bantuan Sosial Tunai ( BST ) dalam waktu dekat di tengah pandemi Covid-19.
Setiap keluarga bakal mendapatkan bantuan sebesar Rp 500 ribu.
Salah satu syarat mendapatkan BST adalah membuat Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS )
Berikut cara membuat cara membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk bisa mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 500 ribu, cek Nama penerima di https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/.
Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), pemerintah telah menyalurkan menyalurkan Bantuan Sosial Tunai Rp 500 ribu kepada sebanyak 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sejak Rabu (2/9/2020).
Selengkapnya cara membuat cara membuat kartu keluarga sejahtera untuk bisa mendapatkan BST Rp 500 ribu akan diulas di dalam artikel, cek Nama penerima di https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/.
• CEK REKENING, BLT 600 Ribu Cair Lagi Oktober Ini, Cara Cek Nama Penerima BSU Jamsostek
• BOCORAN Jadwal BLT Karyawan Tahap 5 kemnaker.go.id, Sudah 10.778.261 Pekerja Terima Subsidi Gaji
• SIAP-SIAP BLT Subsidi Gaji Karyawan Gelombang 2 Segera Cair, Menaker Umumkan Jadwal Tahap 5
• CARA Cek Dapat Bansos Rp 500 Ribu atau Tidak, Login www.cekbansos.siks.kemsos.go.id, Siapkan Syarat

Ada dua syarat yang harus dipenuhi oleh penerima bansos tunai Rp 500.000 yakni memiliki KKS dan bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Anda dapat cek secara mandiri di link cekbansos.siks.kemsos.go.id untuk memastikan sebagai penerima atau bukan.
Lantas bagaimana jika tidak memiliki Kartu Keluarga Sejahtera? simak cara membuat kartu keluarga sejahtera selengkapnya.
Berikut cara membuat kartu keluarga sejahtera untuk mendapatkan manfaatnya yang Tribunnews.com kutip dari TribunSolo.com:
- Mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke pemerintah daerah terdekat seperti RT/RW setempat.
Anda bisa bertanya tentang informasi KKS kepada pengurus RT/RW, perangkat desa/aparatur kelurahan di wilayah tinggal KPM atau Humas Kementerian Sosial.
- Biasanya setelah mendaftar KPM, calon KPM akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
- Data yang telah diisi oleh calon penerima program ini lalu diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/ kabupaten.