KRONOLOGI Anggota Polisi Bripka AF Bacok Sopir Travel, Korban Alami Luka Robek dengan 32 Jahitan
Korbannya bernama Niko Andesta, warga Perumdam Satu Blok 1 RT01 RW 05 Kelurahan Kandang Emas Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kronologi Anggota Polisi Bripka AF Bacok Sopir Travel, Korban Alami Luka Robek dengan 32 Jahitan
Aksi tak terduga dilakukan seorang oknum polisi yang nekat membacok seorang Sopir travel.
Menurut informasi yang ada, pelaku merupakan oknum polisi Polres Pagaralam berinisial Bripka AF.
Pembacokan yang dilakukan oknum polisi tersebut berawal adanya percekcokan di warung pecel lele.
Pelaku awalnya ternyata menegur korban yang berselisih paham dengan penjual.
Korbannya bernama Niko Andesta, warga Perumdam Satu Blok 1 RT01 RW 05 Kelurahan Kandang Emas Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.
Niko ini berprofesi sebagai Sopir travel.

Krononologinya, Niko yang sedang membawa dua penumpangnya beristirahat dan makan di Pasar Dempo Permai, Kota Pagaralam, Sumsel, Kamis (24/9/2020), pukul 22.00.
Saat sedang berada di warung tersebut, tiba tiba ada oknum polisi melemparkan piring ke badannya.
Setelah melempar pelaku memukul mata kanan Niko dengan menggunakan tangan kosong.
Seketika Niko jatuh, Bripka AF kemudian membacok tangan Niko menggunakan senjata tajam.
Atas kejadian ini Niko mengalami luka lebam dibagian mata sebelah kanan dan luka robek disebelah tangan kiri.
Lengannya harus mendapatkan 32 jahitan.
Mendapati hal ini keluarga korban melakukan melakukan visum di rumah sakit umum besemah Kota Pagaralam dan melaporkan pelaku ke Polres Pagaralam.
Sementara itu Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara SIK MH membenarkan kejadian tersebut.
Tidak butuh waktu lama tim gabungan dari Satreskrim dan Propam Polres Pagaralam langsung menangkap dan menahan onkum polisi tersebut.
"Benar ada kejadian ini saat ini pelaku sudah kita amankan untk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujarnya.
Akibat dari perbuatannya oknum polisi tersebut sudah diamankan didalam sel Polres Pagaralam.
Kanit Idik I Pidum Polres Pagaralam, Ipda Eka menambahkan, setelah menerima laporan dari pelapor, pihak penyidik langsung memeriksa dua saksi.
Dari awal pelaporan korban mengaku sudah dibacok dan dianiaya oleh oknum Polisi.
"Berdasarkan keteragan saksi, bahwa awal mula kejadian itu adalah keselapahaman antara pelapor dengan pegawai warung pecel lele tersebut."
"Karena ada cekcok, terlapor (bripka AF) langsung menegur pelapor. Karena tidak terima dengan teguran itu, pelapor tidak terima dan mengatakan kamu mau apa," jelasnya.
Diduga tidak terima dengan perkataan itu, Bripka AF langsung melempar piring ke arah korban.
"Setelah itu terjadi perkelahian dan didapati luka ditangan korban," jelasnya. (SP/ Wawan Septiawan)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul "Bripka AF Oknum Polisi di Pagaralam Bacok Sopir Travel, Berawal Cekcok di Warung Pecel Lele"