Tribun Wajo
Dilapor Sering Nyabu, Tiga Lelaki di Sengkang Wajo Ditangkap Polisi
Mereka adalah AD, IC dan HK. Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa satu saset narkotika jenis sabu
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Sudirman
TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Tiga lelaki di Sengkang, Kabupaten Wajo ditangkap Satnarkorba Polres Wajo, Sabtu (3/10/2020) malam.
Mereka adalah AD, IC dan HK. Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa satu saset narkotika jenis sabu, satu batang kaca pireks, satu sedotan plastik dan satu korek api gas.
Kasat Narkoba Polres Wajo, AKP Agus Salim mengatakan, pemuda tersebut ditangkap di Jl Andi Pallawarukka, Sengkang.
"Kami menerima laporan dari masyarakat dan menemukan lelaki AD dan IC mengomsumsi sabu," katanya.
Setelah kedua lelaki AD dan IC ditangkap, lalu dilakukan introgasi lebih lanjut. Keduanya mengaku memperoleh barang haram itu dari seorang lelaki bernama HK.
"Malamnya kita juga langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap lelaki HK," katanya.
Kini, ketiga lelaki itu berada dalam sel titipan Satnarkoba Polres Wajo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.