Pilkada Serentak
KPU Sulbar: Seluruh Komisioner KPU Harus Tes Swab, Itu Perintah Pusat
KPU dinilai sangat rentan dengan kondisi pandemi saat ini karena berhubungan dengan banyak orang dari berbagai status atau kelompok.
Penulis: Nurhadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAJENE - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat, Rustang mengatakan seluruh penyelenggara pemilu pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada ) serentak 2020, harus menjalani tes swab.
"Itu perintah KPU RI. Seluruh personel KPU yang ada dijajaran KPU baik komisioner, maupun sekretariat, seluruhnya harus melakukan rapid tes atau Swab," kata Rustang saat ditemui di Majene, Sabtu (3/10/2020).
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan KPU sebagai penyelenggara pemilu terbebas dari virus Corona dan bukan bagian dari klaster Covid-19.
KPU dinilai sangat rentan dengan kondisi pandemi saat ini karena berhubungan dengan banyak orang dari berbagai status atau kelompok.
Dan itu sudah terbukti di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dua Komisioner dinyatakan terpapar Corona dan saat ini memberlakukan kerja dari rumah .
"KPU wajib bertanggung jawab atas pemutusan rantai penyebaran Covid-19," tegasnya.
Beberapa penyelenggara pemilu di Sulbar sudah menjalani tes swab, termasuk anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat.
Namun tidak berhenti sampai disitu , KPU menjadwalkan ulang akan melakukan swab untuk memastikan KPU bebas dari penyebaran Corona.
"Tahapnya sekarang lagi koordinasi dengan pemerintah kabupaten untuk menfasilitasi terkait swab itu," tuturnya.
Sekadar diketahui pada pelaksanaan Pilkada Sulbar digelar di empat kabupaten. Yakni, Kabupaten Majene, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Mamuju Tengah, dan Kabupaten Pasangkayu.(*)
