Uang Palsu
Karyawan Swasta di Makassar Ditangkap Setelah Beli Ponsel Pakai Uang Palsu, 1 Masih Buron
Di Makassar, Sulawesi Selatan, seorang penjual ponsel tertipu oleh pembeli yang menggunakan uang palsu.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
Barang Bukti
Seusai ditangkap, AS alias Ahmad pun diinterogasi.
Pengakuannya kepada polisi, ia melancarkan aksi penipuan dengan berbelanja menggunakan uang palsu bersama temannya MS.
Polisi pun mendatangi tempat tinggal MS di sebuah kamar kost daerah Paccerakkang Daya.
Namun MS sudah tidak berada di kamar kostnya.
Polisi hanya mendapati barang bukti yang diduga digunakan untuk mencetak uang palsu.
"Anggota menyita beberapa barang bukti berupa alat printer dan tinta warna yang digunakan kedua pelaku untuk membuat atau mencetak uang palsu," kata Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Nurtjahyana.
Selain itu, turut diamankan barang bukti seuini ponsel dan beberapa lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.
Barang bukti itu, pun dibawa ke Mapolsek Rappocini untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kedua pelaku (Ahmad dan MS) membeli HP dari korban dengan cara COD kemudian membayar korban dengan menggunakan uang palsu," ujarnya.
Kini Ahmad mendekam di sel tahanan Polsek Rappocini, sementara MS yang berstatus DPO masih dalam pengejaran polisi.(Tribun-Timur/Muslimin Emba).